Tanah Laut, Kalsel (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI meninjau pelaksanaan penegakan hukum di Polres Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan, guna memastikan kebijakan nasional berjalan selaras dengan kondisi di daerah.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap aparat penegak hukum sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan DPR RI dalam menjaga stabilitas hukum nasional.

Anggota Komisi III DPR RI Irjen Pol (Purn) Drs Machfud Arifin di Pelaihari, Kabupaten Tala, Senin, mengatakan, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR dalam memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di lapangan. 

"Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPR RI untuk memastikan kebijakan pusat berjalan selaras dengan kondisi penegakan hukum di daerah," ujarnya.

Dia menegaskan, penguatan pengawasan ini penting untuk memastikan sistem hukum nasional mampu menjawab tantangan yang berkembang di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Machfud juga menyoroti penerapan KUHP Nasional sebagai langkah pembaruan hukum di Indonesia.

"Penerapan KUHP Nasional menjadi langkah menuju sistem keadilan yang lebih modern, korektif, rehabilitatif, dan restoratif," katanya.

Selain itu, Machfud juga memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Polres Tanah Laut dalam pengungkapan kasus narkotika.

"Kami mengapresiasi keberhasilan pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti sabu seberat 1,1 kilogram dengan nilai lebih dari Rp1,3 miliar," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan menyampaikan, kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kinerja penegakan hukum di wilayahnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolres Tanah Laut Kompol Thomas Afrian beserta para pejabat utama dan kapolsek beserta jajarannya, sebagai bentuk kesiapan institusi dalam mendukung penguatan sistem hukum nasional.

Melalui peninjauan ini, diharapkan sinergi antara lembaga legislatif dan aparat penegak hukum semakin solid dalam menjaga kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.
 



Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026