Rantau (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, menertibkan anak punk yang dinilai meresahkan di sejumlah titik publik, dengan mayoritas berasal dari luar daerah.

Kepala Satpol PP Tapin Mudo Harjuno mengatakan pihaknya telah melakukan operasi penertiban pada Senin (13/04/2026) dengan menyasar kawasan Terminal Salak di Jalan Bypass, Pasar Keraton, serta lampu merah Kupang.

“Dalam penyisiran tersebut kami mendapati empat orang di lantai atas Pasar Keraton dan dua orang di lampu merah Kupang, kemudian kami bawa ke kantor untuk didata dan dibina,” ujar Mudo di Rantau, Kabupaten Tapin, Rabu.

Ia menyebutkan, operasi tersebut melibatkan dukungan aparat dari Polsek Tapin Utara dan Koramil setempat guna memastikan penanganan berjalan aman dan terkoordinasi.

Menurut Mudo, hasil pendataan menunjukkan sekitar 80 persen anak punk yang berada di kawasan Terminal Salak merupakan pendatang dari luar Tapin yang menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat singgah.

“Sebagian besar bukan warga Tapin, mereka hanya keluar masuk atau singgah,” katanya.

Satpol PP bersama sejumlah instansi terkait, ucap Mudo, seperti Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, serta Dinas Perdagangan, telah menggelar rapat koordinasi untuk merumuskan penanganan terpadu.

Ia menjelaskan, anak punk yang memiliki KTP Tapin akan diarahkan mengikuti pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tapin.

Sementara itu, untuk penanganan sosial, Dinas Sosial Kabupaten Tapin telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Banjarbaru terkait pemanfaatan rumah singgah, mengingat Tapin belum memiliki fasilitas rumah singgah.

Mudo menambahkan, keresahan masyarakat umumnya dipicu oleh perilaku sebagian anak punk yang memaksa saat meminta uang di ruang publik.

“Kalau sekadar mengamen tidak masalah, tetapi ada laporan yang tidak diberi malah memaksa, ini yang meresahkan,” ungkapnya.

Satpol PP, ucap Mudo, memastikan akan meningkatkan intensitas patroli dan pengamanan bersama aparat kepolisian dan TNI dalam waktu dekat guna mencegah kemunculan kembali kelompok anak punk di titik-titik publik.



Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026