Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Selatan dalam penyelesaian Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru, akan meninjau lapangan ke pulau tersebut.
"Insya Allah Pansus akan meninjau lapangan,hanya saja waktunya yang belum ditentukan," kata Wakil Pansus Pulau Larilarian, Ir Burhanuddin, sebelum rapat internal Pansus Penyelesaian Pulau Larilarian, di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Sabtu.
Wakil rakyat dari Partai Bintang Reformasi (PBR) itu kepada Jurnalist Parliament Community (JPC) Kalsel, menerangkan, salah satu agenda Pansus setelah pembentukan, yaitu rapat internal.
"Dalam rapat internal dibicarakan kegiatan Pansus ke depan, termasuk rencana meninjau Pulau Larilarian," ujar wakil rakyat dari PBR asal daerah pemilihan (dapil) VI Kalsel yang meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kabupaten Kotabaru itu.
Ia mengatakan, sebelum melakukan peninjauan lapangan, terlebih dahulu Pansus mengadakan pertemuan dengan tim yang dibentuk pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel terkait penyelesaian Pulau Larilarian.
"Karena kita ingin tahu sudah sampai sejauhmana perlawanan hukum terhadap Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011, yang memasukan Pulau Larilarian ke wilayah Kabupaten Majene Sulawesi Barat (Sulbar), tuturnya.
Selain itu, mengadakan pertemuan dengan DPRD serta pemerintah kabupaten (Pemkab) Kotabaru dan para pemuka masyarakat setempat, lanjut penggagas pembentukan Pansus Pulau Larilarian tersebut.
Menurut dia, hal yang perlu diketahui publik, Pansus bentukan dewan bukan mengambil alih tugas tim yang dibentruk Pemprov serta fungsi Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.
Pansus dewan secara politis hanya untuk mengawal dan memotivasi tim dari Pemprov yang berjuang mengembalikan Pulau Larilarian ke wilayah Kalsel, melalui jalur hukum, baik dalam bentuk permohonan "Judicial Review" kepada Mahakamah Agung atas Permendagri 43/2011.
"Sedangkan peninjauan lapangan itu perlu, untuk mengetahui secara pasti terhadap Pulau Larilarian, sehingga ketika Pansus angkat bicara, tidak salah dalam menerangkan," demikian Burhanuddin.
Keanggotaan Pansus Penyelesaian Pulau Larilarian itu sebanyak 21 orang terdiri anggota Komisi I DPRD Kalsel serta wakil rakyat asal dapil VI di provinsi tersebut./C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.