Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menghimbau para orang tua di HSS, membatasi atau mengurangi penggunaan Handphone (HP) atau sejenisnya dan menonton televisi untuk anak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) HSS Hendro Martono, di Kandangan Jumat mengatakan, himbauan ini disampaikan tertulis, ditanda tangani Sekretaris Daerah Kabupaten HSS HM Ideham, untuk disosialisasikan ke masyarakat luas di HSS.
"Himbauan ini menindak lanjuti Surat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS tanggal 11 Juli 2017, perihal himbauan dan mempertimbangkan masukan dari alim ulama serta tokoh agama,"katanya.
Dijelaskan dia, tujuan himbauan disampaikan agar tercipta suasana agamis di Kabupaten HSS serta agar tidak mengganggu kekhusyuan beribadah dan jam belajar anak, maka dipandang penting memberikan perhatian penuh kepada anak, dengan partisipasi para orang tua memberikan bimbingan dan arahan selama di rumah.
Adapun isi himbauan yang disampaikan, antara lain agar para orang tua membatasi penggunaan HP atau gadget dan televisi oleh anak tiap hari pada saat memasuki waktu-waktu berkumpul keluarga, terutama saat mamasuki Shalat Maghrib dan Isya dengan rentang waktu jam 18.30 hingga 19.45 wita.
Membiasakan mengajak keluarga untuk shalat berjamaah, dan aktivitas ibadah lainnya serta mengajari dan membimbing anak untuk belajar pelajaran sekolah.
Ia mengharapkan, melalui pelaksanaan himbauan ini nantinya, mentalitas dan kualitas pendidikan anak akan terjaga dan mempunyai bekal pondasi agama yang kuat.
Warga Kandangan Jainuddin, mengatakan sangat mendukung himbauan ini, dan adanya edaran ini,para orang tua bisa memahaminya dan selaras dengan apa yang diajarkan pelajaran di sekolah.
"Bimbingan yang anak terima di rumah, di masyarakat dan di sekolah, sehingga akan tumbuh kebiasaan baik, yang menjadi budaya akhirnya menjadi karakter positif pada diri anak,"katanya.
Pemkab HSS Imbau Orang Tua Batasi Penggunaan HP anak
Jumat, 8 September 2017 17:57 WIB
"Himbauan ini menindak lanjuti Surat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSS tanggal 11 Juli 2017 perihal himbauan dan mempertimbangkan masukan dari alim ulama serta tokoh agama,"katanya.