Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengampanyekan 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan dengan bertema "Kita punya andil kendalikan ruang aman" tahun 2025.
"Atas nama pemerintah, (kami menyatakan) kekerasan terhadap perempuan ini adalah perkara yang tidak bisa kita toleransi," kata Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, kampanye 16 hari anti-kekerasan terhadap perempuan berlangsung 1-16 Desember 2025 untuk menegakkan sikap adaptif pemerintah kota terhadap isu kekerasan berbasis gender.
Baca juga: Banjarmasin perkuat pengawasan cegah kekerasan perempuan dan anak
Dia menekankan, ini tidak hanya sekadar seremonial, tetapi dapat memberikan edukasi dan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, khususnya mengenai upaya pencegahan dan penolakan terhadap segala bentuk perilaku kekerasan.
Menurut dia, memberikan rasa aman bagi perempuan tidak serta merta menjadi tugas pemerintah semata, tapi juga masyarakat pada umumnya.
Yamin menyatakan komitmen pemerintah kota dalam dalam kasus ini juga telah mengesahkan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
"Dengan ditetapkannya perda ini oleh legislatif, kita akan terapkan semaksimal mungkin untuk memberikan hak dan rasa aman bagi perempuan dan anak," ujarnya.
Baca juga: Polwan Polresta Banjarmasin juara satu kampanye anti kekerasan perempuan
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Banjarmasin M. Ramadhan mengungkapkan, data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Banjarmasin dalam lima tahun terakhir trennya terus meningkat.
"Pada 2019 ada 57 kasus, 2020 sebanyak 77 kasus, 2021 sebanyak 91 kasus, 2022 sebanyak 156 kasus, 2023 sebanyak 132 kasus dan 2024 sebanyak 180 kasus dan sepanjang tahun ini sudah sebanyak 168 kasus," ujarnya.
Dijelaskan dia, dari total korban yang ditangani, 75 persen adalah perempuan dewasa dan perempuan anak-anak, sementara 25 persen adalah laki-laki.
Baca juga: Banjarmasin tangani tiga isu krusial terhadap anak
Untuk itu, kata Ramadhan, sejalan dengan tema yang dicetuskan pada kampanye 16 hari antikekerasan terhadap perempuan ini adalah bisa menekan kasus tersebut.
"Semakin banyak kita sampaikan kanal-kanal pengaduan melalui beragam sinergi, maka semakin banyak juga yang dapat kita tangani, termasuk dalam upaya mencegah, sebagai jembatan deteksi dini untuk para korban agar menjadi pulih dan kuat kembali. Kemudian pelakunya ditangkap dan diberikan hukuman seberat-beratnya. Ini yang jadi perhatian utama kita," ujarnya.
