Kandangan (ANTARA) - Komisi III DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Penanaman Modal.
"Kami dari Komisi III bersama eksekutif rapat membahas berbagai substansi dan ketentuan yang akan diatur dalam raperda," kata Wakil Ketua Komisi III DPRD HSS H Yusperi dalam ketegangan, mengutip pers rilis Sekretariat DPRD HSS, Kandangan, Kamis.
Baca juga: DPRD-Pemkab HSS raker lanjutan bahas raperda penyertaan modal
Dijelaskan dia, pembahasan tersebut termasuk upaya untuk mendorong iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten HSS.
Rangkaian rapat berjalan dalam suasana konstruktif, dan penuh masukan dari berbagai pihak terkait draf raperda yang nantinya menjadi perda.
Baca juga: Komisi III DPRD HSS dan eksekutif rapat bahas raperda penyertaan modal
"Selanjutnya, kami dari Komisi III DPRD HSS akan melanjutkan pembahasan pada tahapan berikutnya, untuk menyempurnakan isi raperda," ujarnya.
Turut berhadir, para anggota Komisi III DPRD HSS beserta perangkat daerah terkait sebagai mitra kerja pembahasan raperda.
