Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Nuryadi di Banjarmasin, Jumat, mengatakan usulan tersebut mencakup 100 rumah warga dengan bantuan sebesar Rp30 juta per kepala keluarga.
Baca juga: Banjarmasin siapkan Rp14 miliar untuk tanggap bencana
“Pada 2025 ini hanya bisa dilaksanakan untuk 30 rumah di lima kecamatan dengan total anggaran Rp900 juta. Tahun depan kami usulkan peningkatan hingga 100 rumah dengan Rp3 miliar,” ujar Nuryadi.
Ia menjelaskan, kendala terbesar pada pelaksanaan program Rutilahu karena banyak rumah tidak layak huni yang berada di bantaran sungai.
Sesuai aturan, diungkapkan Nuryadi, program tersebut tidak dapat diberikan untuk rumah di jalur hijau.
“Setelah diverifikasi, banyak usulan tidak bisa dipenuhi karena berada di bantaran sungai. Itu jalur hijau, jadi tidak bisa dibantu,” katanya.
Baca juga: Perayaan HUT ke-499 Banjarmasin gelorakan semangat "Gawi Sabumi"
Selain itu, penerima bantuan wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya rumah dan lahan harus milik pribadi dengan bukti surat resmi, tidak dalam sengketa, serta pemohon terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan surat pengantar dari kelurahan.
Sementara itu, anggota DPRD Kota Banjarmasin Tugiano menilai perlu adanya kebijakan alternatif untuk membantu warga yang tinggal di bantaran sungai, mengingat sebagian besar masyarakat sudah menetap di lokasi itu sejak lama.
“Kalau tidak bisa lewat APBD, bisa dicari jalan lain, misalnya melalui sponsor atau CSR perusahaan swasta maupun BUMD,” ucapnya.
Menurut dia, pemerintah kota perlu mendorong upaya bersama agar seluruh warga bisa menempati rumah yang layak huni dan sehat tanpa terkendala status lokasi tempat tinggal.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin napak tilas sejarah 499 tahun
