Pihak eksekutif segera mengambil langkah tegas pembebasan lahan agar pembangunan fisik bisa dimulai,

Kandangan (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan (Kalsel) Syafrudin mengharapkan agar pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan di wilayah Daha dapat ditindak lanjuti.

Adapun Jembatan tersebut diproyeksikan menjadi solusi utama, dalam mengurai kemacetan lalu lintas yang dirasakan kian parah di kawasan tersebut.

“Rencana pembebasan lahan untuk pembangunan jembatan ini sudah ada sejak 2024, namun hingga kini belum juga tuntas” ujarnya dalam keterangan, di Kandangan, Jumat.

Pihaknya mempertanyakan keterlambatan ini, mengingat anggaran yang dialokasikan tergolong besar. Pada APBD 2025 telah dianggarkan sebesar Rp12 miliar, disusul alokasi Rp5 miliar pada APBD 2026.

Baca juga: Banmus DPRD HSS rapat penyusunan program kerja bulan Juni 2026

Namun, hingga saat ini realisasi fisik di lapangan masih nihil. Sementara pembangunan jembatan alternatif di Negara merupakan aspirasi mendesak masyarakat, untuk memecah kepadatan arus lalu lintas di Jembatan Andi Tanjang dan Teluk Masjid.

“Setiap hari pada jam sibuk, jembatan dan akses jalan di sana selalu macet. Kami sering ditanya warga soal kepastian pembangunan ini, tapi kami tidak bisa menjawab karena belum ada kejelasan dari pihak pemda,” jelasnya.

Syafrudin juga menekankan bahwa proyek tersebut selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati HSS, yakni “Membangun Desa Menata Kota”.

Dirinya berharap pihak eksekutif segera mengambil langkah tegas, terkait pembebasan lahan agar pembangunan fisik bisa segera dimulai.

Baca juga: DPRD HSS-TPAD raker pendahuluan KUA-PPAS 2027

“Hal ini agar akses jalan desa tidak lagi macet, kami pun merasakan kondisi tersebut setiap hari saat berangkat kerja dari Negara menuju Kandangan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah  Kabupaten HSS H Muhammad Noor, menyatakan dukungannya terhadap aspirasi yang diperjuangkan Komisi I.

Meski demikian, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan secara mendalam, karena kendala yang dihadapi berkaitan dengan persoalan teknis.

“Ini menyangkut masalah teknis, kami belum bisa menjawab secara mendalam saat ini. Pada pertemuan selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang membidangi akan memberikan penjelasan langsung secara rinci,” ucapnya.



Pewarta: Fathurrahman
Editor : Mahdani

COPYRIGHT © ANTARA 2026