Bupati HSS H Achmad Fikry, di Pekanbaru, Sabtu (22/7) mengatakan, Pemkab HSS akan terus meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat dalam upaya memberikan pelayanan dasar kepada anak sekaligus melindungi hak-hak anak di HSS.
"Pemkab HSS sudah mencanangkan HSS menjadi kabupaten layak anak sejak 2015, lalu dideklarasikan Kabupaten layak anak tahun 2016 dan 2017 ini Pemkab HSS berhasil memperoleh predikat KLA kategori Pratama",katanya.
Menurut dia, KLA 2017 kategori pratama merupakan hal yang membanggakan dan disyukuri usai menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) Yohana Susana Yembise.
Meski belum termasuk predikat utama, ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung terwujudnya Kabupaten Layak anak 2017 di HSS sehingga pencapaian menjadi motivasi agar nantinya dapat ditingkatkan lagi untuk predikat utama.
Kepala dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak HSS, Hj Is Susilastuti mengatakan, penghargaan KLA yang didapatkan pemkab HSS, karena memenuhi unsur-unsur dalam 27 indikator pemenuhan hak anak yang dibagi menjadi lima kluster.
Dijelaskan dia, untuk kluster I yaitu hak sipil dan kebebasan, karena ada kebijakan tentang percepatan akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia Informasi Layak Anak (ILA), Forum Anak Daerah Rakat Mufakat yang berperan serta terwujudnya KLA.
Kluster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, di HSS telah kebijakan, komitmen dan sosialisai pendewasaan usia perkawinan, panti asuhan untuk anak yatim, kurang mampu dan sekolah untuk anak berkebutuhan khusus.
Kluster III, kesehatan dasar dan kesejahtraan, berupa perda Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita (KIBLA), tersedia fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) untuk persalinan, angka persalinan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) meningkat setiap tahun.
"Tenaga Kesehatan (Nakes) yang terlatih KHA (konvensi hak anak), dan semua puskesmas di Kabupaten HSS sudah menjadi Puskesmas Ramah Anak",katanya.
Selanjutnya, untuk Kluster IV pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, di HSS ada PAUD holistik dan terintegratif, program wajib belajar 12 tahun, Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan jumlah meningkat setiap tahunnya didukung adanya ada fasilitas kegiatan budaya.
Selain penghargaan KLA 2017, bupati juga menerima penghargaan percepatan akta kelahiran, penghargaan diberikan untuk pemkab HSS karena sudah dapat memenuhi beberapa indikator yang terbagi dalam beberapa kriteria.
Kriteria pertama, Pemkab HSS telah memiliki Perda tentang pencatatan sipil (akta), kriteria kedua kebijakan tentang akta gratis dan ketiga adanya inovasi percepatan akta dan di Kabupaten HSS.
Percepatannya dengan melakukan kegiatan jemput bola dalam pelayanan penerbitan akta sampai ke desa, serta adanya CSR dari peran dunia usaha berupa bantuan kapal cepat untuk pelayanan di Desa Bajayau, Kecamatan Daha Barat.