Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Ketua wakil ketua dan seluruh anggota DPRD Kotabaru mengikuti bimbingan teknis ( Bimtek ) tentang penguatan fungsi legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) di hotel Fugo Banjarmasin.
Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menyampaikan, bimbingan ini dilakukan guna menyelarasakan pemahaman tentang teknis pelaksanaan anggaran daerah.
"Ini bagian dari penguatan legislasi dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD yang menjadi kewenangan DPRD, " kata Suwanti di Banjarmasin, Ahad.
Ia menyampaikan kegiatan pendalaman tugas DPRD dapat membantu anggota DPRD menjalankan fungsi legislasi anggaran dan pengawasan dengan lebih efektif.
Fungsi pengawasan patut mendapatkan perhatian demi terselenggaranya pemerintahan yang baik.
Mekanisme pengawasan yang dilaksanakan oleh DPRD terhadap pelaksanaan anggaran APBD di realisasikan dengan tugas dan wewenang yang ada pada DPRD.
Materi yang di sampaikan oleh narasumber berupa revitalisasi mental health sebagai simulasi menjalankan fungsi dan tugas DPRD oleh Yanuar Satrio Sarosa.
Dan materi melaksanakan penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Kotabaru oleh BPK RI perwakilan provinsi kal
Serta materi optimalisasi fungsi legislasi terhadap penguatan regulasi daerah kabuoaten kotabaru yang berkualitas oleh Kanwil Kementerian hukum provinsi Kalsel.
Bintek tersebut di hadiri narasumber dari Direktur pasca sarjana Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Prof.Dr Nurul Listiyani,SH.MH.C.me.CIRR,
dr.Yanuar Satrio Saroso,Sp.K.J, BPK RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Kalsel.
