Barabai (ANTARA) - PT Darma Kalimantan Jaya (DKJ) dan serikat pekerja setempat menggelar syukuran dan bakti kesehatan saat memperingati Hari Buruh internasional di Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Momen ini kita rayakan dengan bakti kesehatan sebagai bentuk rasa syukur dan kepedulian sosial terhadap sesama," kata Ketua Serikat Pekerja PT DKJ Muhammad Aini di Haruyan, Hulu Sungai Tengah, Kamis.
Baca juga: Buruh harian lepas di Desa Pagat ditangkap Polres HST beserta lima paket sabu
Peringatan Hari Buruh ini, kata Aini, menjadi momen merefleksikan peran penting para pekerja sebagai ujung tombak kemajuan perusahaan dan pembangunan bangsa.
"Ditengah dinamika dunia industri dan ekonomi yang tidak selalu stabil, khususnya ketika kita menghadapi tantangan seperti penurunan harga komoditas karet, para karyawan tetap menunjukkan semangat dan pengabdian luar biasa," katanya.
Sementara itu, Wakil Manajemen PT DKJ Masadi mengatakan momentum Hari Buruh ini belum pernah dirasakan sebelumnya dan menjadi momentum yang spesial bagi para pekerja maupun perusahaan.
"Kita kemas secara sederhana, ada kegiatan bakti sosial dan kesehatan. Ini akan memberi makna bahwa Hari Buruh bukan hanya sekadar seremonial," jelasnya.
Baca juga: Buruh harian tertangkap saat transaksi sabu-sabu
Selain itu peringatan Hari Buruh dinilai mampu menambah erat silaturahmi antar karyawan dan pihak manajemen, Masadi melihat kegiatan ini penuh dengan hal positif.
Terlebih lagi, PT DKJ saat ini mempekerjakan sekitar 130 orang dan mayoritas sekitar 85 persen merupakan masyarakat lokal wilayah Kecamatan Haruyan dan sekitarnya.
"Hari Buruh ini memang harus dimaknai dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah serta TNI-POLRI yang telah ikut memeriahkan kegiatan ini," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati HST diwakili asisten bidang perekonomian dan pembangunan Setda HST Sunar Wiwarni, Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampobulon, perwakilan Forkopimda, para kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca juga: THR tak dibayar, laporkan ke satgas ketenagakerjaan