Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menyetujui kelanjutan pembangunan jembatan terpanjang di Indonesia, yakni dengan bentangan 6,5 kilometer di Kabupaten Kotabaru-Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, H Said Akhmad, Jumat, menanggapi kekhawatiran masyarakatnya terhadap batalnya kelanjutan pembangunan mega proyek senilai Rp3,5 triliun tersebut.
"Alhamdulillah, setelah beliau (Presiden Jokowi) meninjau bersamaan kunjungan ke Tanah Bumbu pada kegiatan budaya Mapanretasi, akhirnya Presiden menyetujui kelanjutan pembangunan jembatan Pulaulaut-Batulicin," kata Sekda.
Hal ini, lanjut Said, menjadi kabar gembira bagi masyarakat Kalimantan Selatan, khususnya Kotabaru dan Tanah Bumbu, karena impian terhubungnya dua daerah dengan jembatan itu semakin dekat, kemungkinan dapat terwujud.
Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan Jembatan Pulaulaut yang menghubungkan Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan ini terancam gagal menyusul pembatalan oleh pemerintah pusat yang disampaikan kepada pemerintah provinsi.
Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengaku sangat menyesalkan informasi pembatalan tersebut.
Pembatalan oleh pemerintah pusat, sebut Denny, karena ada beberapa alasan, di antaranya tidak sesuaiannya hasil kajian yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk pendanaan.
Sementara alasan lain, dari penjelasan yang diterimanya, karena Bappenas menilai ada ketidaktepatan keberadaan titik hubung pada jembatan tersebut.
Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj Alfisah menyerukan kepada elemen pemerintah daerah, kabupaten hingga provinsi untuk bersatu memperjuangkan keberlanjutan pembangunan Jembatan Pulau Laut.
"Legislatif sejak awal maksimal mendorong realisasi pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dan daratan Kalimantan, Kabupaten Tanah Bumbu itu," tegs Alfisah.
Sehingga sangat disayangkan jika dukungan pemerintah pusat yang tadinya tertuang dalam nota kesepakatan bersama (Kotabaru-Tanah Bumbu-Pemprov Kalsel) harus dibatalkan.
Padahal, lanjut dia, daerah telah mengalokasikan dan mengucurkan anggaran sebagaimana dalam kesepakatan sejak dimulainya mega proyek pada dua tahun terakhir yang nilainya puluhan bahkan ratusan miliar rupiah.
Menurut dia, jika penghentian proyek jembatan terpanjang di Indonesia itu dinilai tidak layak dalam kajian, kenapa saat pencanangan disetujui, bahkan saat itu juga dinyatakan telah melalui pengkajian dengan segala aspek.
Oleh sebab itu, lanjut Alfisah, tidak ada kata lain kecuali harus bersatu (semua pihak terkait) bahu-membahu memperjuangkan kepada pemerintah pusat agar proyek senilai Rp3,5 triliun itu terus berlanjut.
Karena keberadaan Jembatan Pulau Laut sangat penting dan mendesak diadakan, bagi kepentingan masyarakat luas, bukan hanya Kotabaru dan Tanah Bumbu, tapi masyarakat Kalimantan Selatan umumnya.
"Melalui perbincangan secara informaal, kami juga telah menyampaikan kepada gubernur agar melakukan loby kepada pusat terkait usulan kelanjutan pembangunan jembatan Pulau Laut," tutur Alfisah usai menghadiri rapat kerja tentang penajaman Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di pemprov.