Kotabaru, Kalsel (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kotabaru, Kalimantan Selatan melaksanakan kaji tiru ke Kota Banjarbaru, sebagai upaya percepatan Tata Laksana Sistem Pelaporan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sekretaris Dinas Kesehatan Kotabaru, Arya Nor Abdi, mengatakan, tujuan kunjungan kerja ini untuk mewujudkan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, maka Pemkab Kotabaru berkomitmen untuk mendorong percepa BLUD di 13 Puskesmas yang ada.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin kaji penyelamatan Perumda PALD
"Penerapan BLUD di Puskesmas menjadi salah satu strategi penting dalam meningkatkan kemandirian, fleksibilitas, dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya di Kotabaru, dilaporkan Jumat.
Dikatakan, hingga saat Kotabaru mempunyai 28 Puskesmas, dari jumlah tersebut terdapat 15 Puskesmas dan 1 rumah sakit umum daerah yang baru saja ditetapkan sebagai fasyankes dengan sistem BLUD.
Menyusul 13 Puskesmas sedang berproses untuk menjadi BLUD.
"Kami berkomitmen kuat untuk terus mendorong percepatan status BLUD di seluruh Puskesmas yang ada,” tambahnya.
Melalui sistem BLUD Puskesmas dapat memberikan pelayanan secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat, dan juga untuk meningkatkan kemampuan Puskesmas dalam memahami BLUD sehingga mencontoh yang diterapkan Kota Banjarbaru dalam mengelola pelayanan kesehatan berbasis BLUD.
Baca juga: Pemkab Tapin kaji regulasi pengelolaan Tapian MTQ guna tingkatkan pendapatan Daerah
“Dari kaji tiru ini kami berharap dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai tata kelola BLUD yang efektif, baik dari sistem manajemen keuangan, pelayanan, sumber daya manusia, maupun inovasi layanan yang telah di terapkan oleh Kotamadya Banjarbaru,” pungkasnya.