Fraksi partai Keadilan Sejahtera menilai kenaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kotabaru 2012 sebesar Rp94,54 miliar atau 9,87 persen dari Rp957,66 miliar menjadi Rp1,057 triliun tidak signifikan.
Hal itu disampaikan H Muhammad Alkahfi, dalam rapat paripurna tentang Nota Keuangan dan RAPBD Kotabaru 2012 di ruang rapat DPRD Kotabaru, Rabu.
Misalkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada RAPBD 2012 yang disampaikan Bupati Kotabaru H Irhami Ridjani pada 2011 sebesar Rp68,52 miliar, pada RAPBD 2012 direncanakan naik sebesar Rp929 juta menjadi Rp69,45 miliar.
Pajak daerah, pada 2011 ditetapkan sebesar Rp19,84 miliar dan 2012 direncanakan naik sebesar Rp968 juta menjadi Rp20,81 miliar.
Serta retrebusi daerah, pada 2011 ditetapkan sebesar Rp12,91 miliar pada RAPBD 2012 diproeksikan naik menjadi Rp13,53 miliar.
Dibandingkan dengan yang diperoleh pada 2011, maka rencana pendapatan pada RAPBD 2012 masih sangat minim.
Mengingat pemerintah daerah pada 2012 akan melakukan perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), maka pemerintah dalam hal ini eksekutif harus menyiapkan dana lebih besar, untuk itu harus memaksimalkan potensi yang dimiliki agar memperoleh dana pendapatan yang lebih besar.
Fraksi Keadilan Sejahtera meminta setiap SKPD agar bekerja lebih serius dan lebih fokus.
Menurut Alkahfi, SKPD belum menggarap sumber pendapatan atau potensi dengan baik dan bersungguh-sungguh.
"Bisa saja hal itu terjadi karena kurangnya perencanaan dan tidak disertai dengan perhitungan yang realistis," terangnya.
Selain kurang optimal dalam menggarap potensi, SKPD juga kurang serius dalam menyelenggarakan program pembangunan di daerah, terutama dalam menjabarkan visi dan misi Bupati Kotabaru.
"Masih banyak ditemukan ruas jalan di desa rusak berat, fasilitas sekolah minim, dan yang lainnya," imbuhnya.
Untuk membiayai dan menyelesaikan persoalan tersebut, tidak harus mengandalkan dana dari pemerintah, akan tetapi bisa melibatkan perusahaan yang ada di daerah melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).C*C
DPRD: Kenaikan RAPBD Tidak Signifikan
Rabu, 30 November 2011 16:49 WIB