Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengalokasikan dana hibah sebesar Rp2,1 miliar bagi sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah HST H Ahmadi di Barabai, Jumat mengatakan dana hibah dari APBD Kabupaten 2017 dialokasikan termasuk untuk biaya pembangunan masjid, TK/TPA dan rukun kematian.
"Realisasi dana hibah menunggu berkas pertanggungjawaban selanjutnya kita transfer ke masing-masing penerima." jelas Ahmad.
Sebelumnya Pemkab HST menggelar sosialisasi tata cata pertanggungjawaban dana hibah yang dihadiri perwakilan organisasi keislaman, organisasi masyarakat dan calon penerima dana hibah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah setempat Teddy Taufani menjelaskan tata cara pertanggungjawaban dana hibah harus sesuai dengan Peraturan Bupati HST Nomor 23 tahun 2015.
"Penerima hibah wajib menyampaikan berkas pertanggungjawaban kepada kepala daerah paling lambat 10 Januari tahun anggaran berikutnya," jelas Teddy.
Sementara itu kriteria atau syarat minimal pemberian bantuan juga harus selektif kepada calon penerima yang ditujukan untuk melindungi dari kemungkinan resiko sosial dan memenuhi persyaratan.
Termasuk identitas penerima yang jelas dan berdomisili dalam wilayah administratif pemerintah daerah serta bersifat sementara atau tidak terus menerus setiap tahun mendapatkan.
Tahun ini dana hibah diberikan kepada organisasi keagamaan seperti MUI, NU, Muhammadiyah termasuk kelompok habsyi.
Sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda HST H Pandiansyah menghimbau kepada penerima hibah agar membuat perencanaan dengan baik dan harus transparan serta adanya keterbukaan dengan semua elemen organisasi atau lembaga.
"Bantuan ini adalah dana rakyat karena itu penerima bantuan benar-benar mempergunakannya dengan baik untuk kepentingan masyarakat," jelas Pandiansyah.
Selain itu jangan ada rekayasa terkait pelaporan maupun pertanggungjawaban agar tidak ada permasalahan dikemudian hari.