Kandangan (ANTARA) - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membersihkan desa untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025.
Kepala Dispera KPLH Kabupaten HSS Ronaldy P Putra di Kandangan, Ahad, mengatakan kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab HSS, mitra, serta swadaya masyarakat yang mengusung tema “Kolaborasi untuk Indonesia Bersih".
"Kegiatan kita laksanakan Kegiatan di area 2 Desember, Kecamatan Kandangan ini mencakup berbagai aksi nyata seperti pemilahan sampah, penanaman pohon, serta pembersihan sungai," kata Ronaldy di Kandangan, Minggu.
Baca juga: Pemkab HSS raih penghargaan proklim terbaik tingkat nasional
Dijelaskan dia, tujuan utama dari kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah yang baik demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
Peringatan HPSN 2025 tidak hanya berfokus pada aksi bersih desa, tetapi juga mencakup kegiatan susur sungai dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan, pada kegiatan ini juga dilakukan penutupan satu Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang berada di perbatasan Kandangan dengan Sungai Raya.
Baca juga: Dispera KPLH HSS peringati Hari LH se-dunia
Ronaldy pun mengimbau masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan dan mengikuti aturan Peraturan Daerah (Perda) ,dengan membuang sampah pada jam yang telah ditetapkan mulai pukul 18.00 Wita hingga 06.00 Wita.
“Semoga kegiatan ini semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mengelola sampah dengan baik demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman di Kabupaten HSS,” ujarnya.
Turut hadir kegiatan ini perwakilan dari Dinas Sosial HSS, Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) HSS, Pemerintah Kecamatan Kandangan, Taruna Siaga Bencana (Tagana) HSS, Pemerintah Desa Baluti serta Masyarakat Desa Baluti.
Baca juga: Bapemperda DPRD HSS-eksekutif bahas usulan raperda di luar propemperda