Kandangan, (Antaranews Kalsel) -  Program Rumah Sejahtera Menuju Masyarakat Sejahtera Agamis dan Mandiri atau disebut "Pro Master Go Sehati",  yaitu  program merehabilitasi rumah warga miskin yang tidak layak huni menjadi lebih baik,  mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat dengan masuk menjadi program Top 99.

Program yang digagas oleh Bupati HSS H.Achmad Fikry ini, menggunakan pendekatan  berbasis ilmu pemberdayaan masyarkat dengan prinsip-prinsip kegotong royongan, kesetiakawanan, keadilan, kemanfaatan, akuntabilitas, partisipasi, profesional dan keberlanjutan.

Tujuan akhir dengan adanya  program tersebut adalah  meningkatnya kesejahteraan  keluarga miskin, yang secara kuantitatif dilihat dengan kepemilikan rumah layak huni.

Selain itu juga, tercukupinya beras untuk makan, tersediannya jaminan kesehatan, tersedianya jaminan hidup bagi lanjut usia dan penyandang cacat serta dapat berusahanya keluarga miskin yang berada di rumah tidak layak huni tersebut.

Tahapan program rumah sejahtera antara lain sosialisasi program rumah sejahtera, verifikasi dan validasi ulang calon penerima berdasarkan usulan masuk tahun sebelumnya, pembuatan SK penerima program.

Setelah itu, penyerahan bantuan uang untuk rehab rumah, pelaksanakan rehabilitasi atau pembangunan rumah, monitoring dan evaluasi, serah terima rumah sejahtera kepada penerima program dan terakhir pelaporan dan evaluasi program.

Telat Berkemas

Program Telat Berkemas dari Dinas Perikanan HSS sebagai upaya untuk menjaga dan melindungi potensi perikanan beserta sumber daya yang ada dalam perairan untuk masyarakat nelayan secara optimal dan berkeadilan, juga masuk sebagai program Top 99.

Strategi dalam program ini diperlukan sebagai upaya pengelolaan sektor perikanan  yang arif dan bijaksana dengan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Selain itu, memberdayakan masyarakat sebagai penggerak sekaligus jaringan sistem pengawasan yang berbasis masyarakat yang sangat efektif menanggulangi tindak pidana perikanan seperti penyetruman ikan.

Sinergitas dalam program ini terjalin antara Pemerintah Kabupaten HSS dengan membentuk tim koordinasi pengawasan dan penangangan tindak pidana di bidang perikanan dengan membentuk Kelompok Pengawas Perikanan (Pokmaswas).

Pokmaswas ini  berfungsi sebagai penggerak dan pengarah bagi proses pengawasan, pengaturan, dan pemanfaatan sumber daya perikanan melalui kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna.

Keterbatasan jumlah personel pengawas perikanan, keterbatasan sarana pengawasan sering kali berbanding terbalik dengan jumlah pelanggar dan pelaku illegal fishing, Pokwasmas berperan sangat penting dan mutlak agar sumber daya yang dimiliki daerah tetap lestari.


Pewarta: Fathurrahman
Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026