Kotabaru (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kotabaru H Khairul Aswandi mengukuhkan dewan hakim Musyabaqoh Tilawatil Quran Nasiona (MTQN) ke 55 tingkat Kabupaten Kotabaru, dengan diikuti kafilah dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru.
Khairul Aswandi, mengatakan, pelantikan san pengukuhan dewan hakim MTQ ini merupakan proses awal yang penting dilakukan mengingat tugas dan fungsi dewan hakim yang sangat besar dalam menilai kemampuan para qori-qoriah yang akan berkompetisi.
"Terimakasih atas terselenggaranya pawai ta’aruf MTQN ke 55 ini. Karena melaui kegiatan ini, tidak hanya membuat pelaksanaan MTQ menjadi meriah,melainkan juga dapat menjadi sarana yang sarat akan syiar-syiar Islam,” katanya.
Dikatakan, pawai ta’aruf ini pertanda dimulainya pelaksanaan MTQ ke 55 tingkat Kabupaten Kotabaru, merupakan wujud ekpektasi suka cita kita bersama dalam penyelenggaraan MTQ, yang diwujudkan dengan penampilan berbagai bentuk dan ragam kreasi yang inovatif dan konstruktif.
“Melalui momentum ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh peserta dan masyarakat dalam memeriahkan serta menyukseskan event religius ini,” harap Sekda.
Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, mengapresiasi kepada pemerintah desa dan kecamatan atas terselengaranya MTQ ini.
“Saya ucapkan kepada para kafilah yang mengikuti MTQ ke 55 ini selamat berkompetisi semoga bisa memahami makna dan kandungan alquran”jelas Ketua DPRD.
Sementara tu, aksi pawai ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat sekitar,bernuansa religi dan yang menjadi tuan rumah pada pelaksanaan MTQ ke 55 adalah Kecamatan Pulau Sebuku.
Sekda kukuhkan dewan hakim MTQN ke 55 Kotabaru
Sabtu, 1 Februari 2025 21:13 WIB

Sekretaris Daerah Kotabaru H Khairul Aswandi mengukuhkan dewan hakim Musyabaqoh Tilawatil Quran Nasiona (MTQN) ke 55 tingkat Kabupaten Kotabaru, dengan diikuti kafilah dari 22 kecamatan di Kabupaten Kotabaru. (FOTO.ANTARA-HO/IST/hmsdprdktb/aqsin)