Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) memperkuat pemahaman hukum generasi muda melalui program penyuluhan hukum ke sekolah-sekolah.
"Lembaga pendidikan yang kami sambangi kali ini SMP Negeri 1 Banjarmasin diikuti oleh 300 orang siswa-siswi beserta tenaga pengajar," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Kamis.
Dia mengapresiasi antusiasme para siswa dan tenaga pendidik dalam mengikuti kegiatan.
Pihaknya berkomitmen mendukung pembentukan generasi muda yang sadar hukum melalui kegiatan penyuluhan.
Menurutnya, anak-anak dan remaja adalah harapan bangsa, dan pemahaman hukum yang mereka miliki sejak dini akan menjadi fondasi penting bagi masa depan yang lebih baik.
Melihat tingginya kasus kekerasan terhadap anak, termasuk di lingkungan sekolah, kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memberikan pemahaman yang mendalam sekaligus mencegah perilaku menyimpang.
Turun sebagai narasumber, Tim Penyuluh Hukum Kemenkum Kalsel yaitu Dianoor selaku Penyuluh Hukum ahli Muda menyampaikan materi bahaya penyalahgunaan narkoba dan Tulus Achir Cahyadi selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama menyampaikan materi bahaya bullying di lingkungan sekolah.
Disampaikan oleh Dianor terkait urgensi generasi muda untuk memahami dan menghormati hukum, dan di sekolah dapat membentuk Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH).
Melalui penyuluhan hukum ini, dia berharap dapat menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para pelajar, menciptakan generasi muda yang memahami dan menghormati hukum.
Dengan semakin tingginya kasus kekerasan terhadap anak di sekolah, menurutnya penting untuk memberikan edukasi yang tepat.
"Kami mendorong pembentukan FPSH di sekolah-sekolah sebagai langkah awal menciptakan lingkungan yang aman dan tertib hukum," ujar Dianoor.
Sekolah juga diharapkan dapat terus bekerja sama dengan penyuluh hukum untuk menyelenggarakan kegiatan serupa di masa depan.
Nurul Herliani selaku Wakil Kepala Kesiswaan SMP Negeri 1 Banjarmasin menyampaikan terima kasih kepada Kemenkum Kalsel yang telah bersedia memberikan pemahaman hukum kepada para siswa.
"Penyuluhan hukum ini suatu momen berharga bagi siswa dan juga guru agar lebih memahami mana yang boleh dan tidak dalam koridor hukum," ucapnya.