Jakarta (ANTARA) - Harga emas Antam di awal Oktober, Selasa (1/10), merosot Rp12.000, sehingga menjadi Rp1.452.000 per gram, laman Logam Mulia mengabarkan.
Sebelumnya, harga emas Antam berada pada posisi Rp1.464.000 per gram, setelah naik Rp3.000 pada Senin pagi.
Hari ini, Antam menjual emas ukuran terkecil 0,5 gram Rp776.000, sedang yang terbesar 1.000 gram Rp1.392.600.000.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa, menjadi Rp1.292.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Baca juga: Emas Antam Senin naik Rp3.000 jadi Rp1,464 juta per gram
Baca juga: Emas Antam Sabtu masih bertahan Rp1,461 juta per gram
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:
- Harga emas 0,5 gram: Rp776.000
- Harga emas 1 gram: Rp1.452.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.844.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.241.000
- Harga emas 5 gram: Rp7.035.000
- Harga emas 10 gram: Rp14.015.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.912.000
- Harga emas 50 gram: Rp69.745.000
- Harga emas 100 gram: Rp139.412.000
- Harga emas 250 gram: Rp348.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp696.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.392.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga emas Antam bertahan Rp1,461 juta per gram
Baca juga: Emas Antam melambung Rp20.000
Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim