Banjarbaru (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengajak masyarakat untuk mendaftarkan status lahan tanah agar mendapatkan nilai ekonomi dan modal usaha.
Hal ini ia sampaikan saat menyerahkan 52 Sertipikat Tanah Elektronik hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis
Baca juga: Menteri AHY serahkan puluhan sertipikat tanah wakaf di Pasuruan
"Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha," ujar Menteri AHY melalui keterangan tertulis dari Kanwil BPN Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Jumat.
AHY juga menyampaikan kepastian dokumen status lahan tanah untuk menghindari penyerobotan dan tumpang tindih yang seringkali menjadi masalah hukum dan sosial
Masyarakat setempat pun gembira menyambut sekaligus menerima Sertipikat Tanah Elektronik dari Menteri ATR/Kepala BPN.
“Masyarakat telah mendapatkan Sertipikat Hak Milik atas tanah itu adalah sesuatu yang patut disyukuri karena artinya setelah sekian lama, tanah mereka, baik rumah maupun kebun telah memiliki kepastian hukum,” tuturnya.
Salah satu penerima sertipikat tanah Muhammad Fauzi (30) mengaku telah tinggal sejak 1990 di rumahnya tanpa sertipikat dan orang tuanya hanya bekerja serabutan sehingga tidak memiliki penghasilan yang tetap.
Baca juga: Menteri AHY raih penghargaan "outstanding in land law enforcement"
“Belum pernah bersertipikat rumahnya karena dulu takutnya mahal, ayah tidak mampu. Beberapa bulan lalu, Pak Kepala Desa menawari buat dibikin sertipikat lewat program PTSL ini. Saya urus semua, alhamdulillah sudah selesai sekarang,” ungkap Muhammad Fauzi.
Ia yang setiap pagi bekerja sebagai penyapu di Kota Madya dan jualan berkeliling pada sore hari bersyukur rumahnya kini memiliki sertipikat.
“Alhamdulillah sekarang sudah punya sertipikat, jadi rumah warisan ayah ini bisa aman buat tinggal ibu, istri, dan anak-anak saya,” pungkas Muhammad Fauzi.
Turut mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan. Turut hadir, Pj. Bupati Pasuruan bersama Forkopimda setempat.
Baca juga: Gubernur Akmil sebut Menteri AHY patut jadi panutan, miliki Tripola Dasar
AHY ajak masyarakat daftarkan tanah untuk nilai ekonomi
Jumat, 27 September 2024 16:26 WIB
Selain kami memperjuangkan legalisasi aset melalui program PTSL, kami juga ingin mengajak warga untuk menata aset sekaligus juga akses terhadap nilai ekonomi dan permodalan usaha.