Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bahtsul Masail atau silaturrahmi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk 13 kabupaten/kota di provinsi setempat.
Ketua Panitia Penyelenggara H Murdianto, mengatakan, dalam Bahtsul Masail ini membahas tentang fatwa atau imbauan yang akan menjadi itjima MUI Kalimantan Selatan
"Bahtsul Masail ini merupakan forum untuk menuntaskan masalah-masalah yang muncul di jaman sekarang ini, terutama akan membahas tentang fatwa atau himbauan yang akan menjadi itjima Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan" jelasnya, Sabtu (14/9).
Murdianto, berterimakasih kepada Majelis Ulama Provinsi Kalimantan Selatan yang telah mempercayakan kepada MUI Kotabaru sebagai tuan rumah pelaksanaan Bahtsul Masail 2024.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada MUI Kalsel yang telah mempercayakan kepada MUI Kotabaru sebagai tuan rumah dalam pelaksanaan Bahtsul Masail 2024," jelasnya.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Nasrullah, AR, menjelaskan fungsi Majelis Ulama Indonesia sebagai pelayan umat.
"Fungsi MUI adalah sebagai pelayan umat, pastikan seluruh pengurus MUI dari berbagai bidang tetap bisa melayani masyarakat sesuai bidangnya masing-masing," jelasnya.
KH Nasrullah berharap kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran yang bisa berpengaruh pada kemajuan Kalimantan Selatan.
"Kami berharap semoga kegiatan ini bisa melahirkan ide atau pemikiran, jangan berkutat pada hal-hal yang sudah lumrah, bagaimana nanti MUI bisa membahas mengenai lingkungan, SDA dan SDM yang ada di Kalsel karena ini sangat berpengaruh untuk kemajuan," harapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H Said Akhmad, mengatakan, Bahtsul Masail ini merupakan kegiatan yang sangat penting dan membawa dampak positif karna Bahtsul Masail masih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan dan dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan.
"Penyelenggaraan Bahtsul Masail ini perlu kiranya mengangkat kajian tentang permasalahan atau isu-isu di Kabupaten Kotabaru, agar ke depannya kita bisa menemukan solusi terbaik yang hasilnya dapat menjadi referensi dalam pembuatan program kebijakan pemerintah kabupaten Kotabaru," ujarnya.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, menandatangani Prasasti Hibah Rumah Tahfidz Saijaan Kotabaru didampingi Ketua MUI Kabupaten Kotabaru, Sekda, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Kotabaru, Ketua TP PKK, Ketua Rumah Tahfidz.
"Saya mengucapkan selamat datang kepada MUI 13 Kabupaten/Kota, di mana Kotabaru ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bahtsul Masail, mudah bisa menemukan kesepakatan bersama untuk pedoman ke depannya," harap Bupati.
Kegiatan ini juga diisi tausiyah KH Madian Noor, LC dari Majelis Pertimbangan MUI Kalsel, dan Bahtsul Masail ini diikuti oleh MUI 13 kabupaten/kota se Kalsel di mana masing-masing kabupaten dihadiri 2 orang dengan jumlah keseluruhan 26 orang, ditambah ulama-ulama daerah dan kecamatan berjumlah 30 orang dan dari MUI Kalsel sebanyak 15 orang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mesjid Apung Sayyidina Jafar berjumlah sebanyak 80 orang, diharapkan menghasilkan fatwa atau imbauan yang dikemas dalam bentuk itjima dari MUI Prov Kalsel.
Sementara itu, Bahtsul Masail merupakan forum silaturahmi bagi orang NU yang di dalamnya dilakukan pembahasan dan pemecahan masalah masalah yang Maudlu'iyah (tematik) dan Waqi'iyah (aktual) yang memerlukan Kepastian Hukum yang belum pernah dibahas sebelumnya.