Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, maka pembatasan angkutan barang dipastikan dalam waktu segera akan diberlakukan di wilayah Batola.
Selain, menyetujui Raperda Analisis Dampak Lalu Lintas dan Raperda Pengawasan Muatan Angkutan Barang, DPRD Batola dalam Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Anis Ridwan ini juga menyetujui Raperda Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya.
Bahkan, dalam kesempatan sama DPRD juga menyetujui 2 raperda dari inisiatif mereka yakni Raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar serta Raperda tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Obat Oplosan dan Zat Adiktif Lainnya.
Bupati Batola H Hasanuddin Murad atas nama pemerintah daerah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya seluruh anggota DPRD Batola yang telah memberikan persetujuan terhadap kelima raperda untuk ditetapkan menjadi Perda.
Mantan anggota DPR-RI itu mengatakan, dengan ditetapkannya raperda inisiatif DPRD berarti telah memberi jaminan dan pemenuhan hak-hak dasar fakir miskin dan anak terlantar.
Selain itu, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya perlindungan, pemberdayaan, dan penanganan fakir miskin serta anak terlantar yang diharapkan dapat mempercepat penurunan jumlah warga miskin di Batola.
Demikian pula terhadap persetujuan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pelarangan Minuman Beralkohol, Penyalahgunaan Obat Oplosan, dan Zat Adiktif Lainnya diharapkan bermanfaat dalam melindungi masa depan generasi muda serta tidak mengganggu ketertiban dan ketenteraman masyarakat Batola yang dikenal agamis.
Khusus persetujuan Raperda yang diajukan eksekutif tentang Analisis Dampak Lalu Lintas, Pengawasan Muatan Angkutan Barang, dan Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya, mantan Dosen Fakultas ULM Banjarmasin itu mengharapkan, semakin memaksimalkan capaian kinerja jajaran Pemkab Batola terutama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sekaligus menjadi peluang dalam meraih pendapatan asli daerah.
Disamping itu, jelas dia. dapat menjadi piranti legal guna pengendalian terhadap dampak negatif sehingga menjadi alat kontrol dan penyeimbang terhadap dinamika prilaku dan pola hidup masyarakat yang saat ini bergerak cepat dan dinamis.
Pewarta: AriantoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.