Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) Suharti berjanji semua sistem terkait pendidikan maupun kebudayaan yang terimbas peretasan Pusat Data Nasional (PDN) pulih pada 29 Juli 2024.
“Kami berjanji bahwa semua sistem akan pulih pada tanggal 29 Juli jadi memang butuh waktu karena tidak hanya sistemnya hidup, tetapi karena data-data kan harus juga masuk, tidak hanya untuk pendaftar, tetapi data-data yang on going,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbudristek di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Ia menyebutkan 14 di antara 47 domain sistem milik Kemendikbudristek yang terdampak peretasan PDN sudah kembali berjalan normal dan dinyatakan pulih sepenuhnya. Adapun 14 domain sistem yang sudah pulih tersebut, termasuk layanan Beasiswa Pendidikan.
Baca juga: Kemenkominfo pastikan pembangunan PDN Cikarang berlanjut
Pihaknya berjanji memberikan laporan pembaharuan secara berkala terkait dengan domain sistem yang sudah dipulihkan dan berjalan normal.
Terkait dengan sistem Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, pihaknya memiliki data cadangan sehingga data 853.390 pendaftar KIP masih tersimpan dalam lembar kerja (spreadsheet) milik Kemendikbudristek. Namun, seluruh daftar nama tersebut tidak memiliki data lampiran karena pihaknya tidak mengikutsertakan dalam data cadangan.
“Jadi 853.390 orang pendaftar KIP, data dalam spreadsheet-nya tersedia, tetapi lampiran-lampirannya yang memang tidak ada di dalam 'backup'. Lampiran-lampiran ini yang menunjukkan bahwa mereka adalah mahasiswa tidak mampu,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh pimpinan perguruan tinggi, kepala LLDikti wilayah 1 sampai dengan 17, termasuk kepada mahasiswa penerima KIP kuliah dan pendaftar untuk segera melakukan pembaharuan data.
Ia juga menjelaskan ketika Kemendikbudristek mengeluarkan surat pada 28 Juni, KIP Kuliah yang belum terbayar sekitar 16.316 orang dengan kondisi penyerapan sudah mencapai 98,8 persen sehingga kelanjutan pembayaran sesudahnya dilakukan secara manual.
Baca juga: Kemendikbudristek pastikan pencairan dan pendaftaran baru KIP berjalan
Baca juga: Komisi I DPR rapat dengan Kominfo-BSSN soal gangguan PDN pada Kamis
Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: M. Hari Atmoko