Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, menggelar kegiatan bimbingan teknik (Bintek) sistem informasi manajemen barang milik daerah.
Kegiatan itu berlangsung selama tiga hari sejak Senin, kata kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kurnadiansyah kepada ANTARA di balaikota Banjarmasin, Selasa.
Ia mengatakan, Bimtek tersebut merupakan kerja sama antara Pemkot Banjarmasin melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) dengan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).
Acara Bintek tersebut, menurut Kurnadiansyah, dibuka Asisten III Bidang Administrasi H Akhmad Husaini atas nama Wali Kota Banjarmasin, Haji Muhidin.
Pelaksanaan Bintek mengacu pada keputusan wali kota Banjarmasin tentang tim inventarisasi aset pemerintah Kota Banjarmasin, serta naskah kesepakatan pelaksanaan teknis pendampingan inventarisasi aset pemerintah kota Banjarmasin oleh BPKP Provinsi Kalimantan Selatan.
Bintek sistem informasi manajemen daerah (Simda) barang milik daerah bertujuan agar para pengurus barang dapat memahami aplikasi program (Simda Bmd) dengan baik, sehingga memudahkan para pengurus barang di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam melakukan inventarisasi barang atau aset yang ada di SKPD masing-masing.
Menurut H Akhmad Husaini Barang milik daerah merupakan aset daerah yang memiliki nilai terbesar dalam laporan keuangan, serta unsur penting dalam menunjang penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Oleh karena itu harus dikelola secara baik dengan bantuan dan dukungan seluruh SKPD Pemkot Banjarmasin sehingga dapat mewujudkan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan pemerintah setempat.hsan/B