Pelaku diamankan oleh petugas Lapas saat ingin membesuk dan kedapatan membawa ratusan pil Zenith saat barang bawaannya diperiksa
Banjarmasin (Antaranews Kalsel) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Teluk Dalam Banjarmasin, berhasil menggagalkan peredaran ratusan pil Zenith yang dibawa oleh seorang pembesuk narapidana.


"Pelaku diamankan oleh petugas Lapas saat ingin membesuk dan kedapatan membawa ratusan pil Zenith saat barang bawaannya diperiksa,"kata Kapolsekta Banjarmasin Barat AKP Dese Yulianti melalui Kanit Reskrim Ipda Pol Sisworo Z di Banjarmasin, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku yang ditangkap karena membawa pil Zenith sebanyak 300 butir itu diketahui bernama RAH (16) warga Jalan Tembus Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Penangkapan oleh petugas Lapas terhadap pelaku yang masih di bawah umur itu dilakukan pada Rabu siang sekitar pukul 12.00 WITA.

"Karena ketelitian petugas Lapas dalam melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung atau pembesuk tahanan/narapidana maka ratusan pil Zenith gagal beredar di dalam Lapas tersebut," ucapnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsekta Banjarmasin Barat, guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

"RAH sudah kami amankan setelah mendapat serahan kasus dari Lapas Teluk Dalam Banjarmasin, dan saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan," tuturnya.

Hasil pemeriksaan sementara RAH ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 197 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Hasan Zainuddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026