Banjarmasin (ANTARA) - Panitia Khusus atau Pansus I DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) inginkan penguatan peran lembaga penyiaran di daerah/provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota.
Ketua Pansus I yang membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran Indonesia di daerah Kalsel, Fahruri mengemukakan keinginan itu, Ahad malam sesudah Pansusnya konsultasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Pusat di Jakarta.
"Guna memperkuat peran lembaga penyiaran di Banua, kita perlu konsultasi atau mengunjungi Kantor KPI Pusat," tegas Fahruri - wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin itu.
Mewakili Pansus I tersebut, wakil rakyat yang bergelar sarjana teknik itu berharap dari kunjungan ke KPI pusat mampu menyempurnakan susunan dari draft Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran Daerah.
Menurut dia, masukkan-masukkan dari KPI Pusat sangat berharga untuk membuat sebuah peraturan daerah (Perda) yang lebih sempurna.
Menyambut kunjungan kerja Pansus I DPRD Kalsel itu, Ketua KPI Pusat Ubaidillah seraya mengapresiasi atas Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran tersebut.
Ia berharap, melalui Raperda atau Perda itu nanti mampu mendorong dan memperkuat keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel.
“Kami atas nama KPI Pusat mengucapkan terima kasih atas kehadiran Pansus I Raperda Penyelenggaraan Penyiaran. Tentunya ini suatu inisiatif yang baik. Karena Undang-Undang Penyiarannya masih dalam proses revisi," ujar Ubaidillah.
Ia berharap pula, dengan adanya Perda itu nanti penyelenggaraan penyiaran di Kalsel mulai dari regulator KPID maupun lembaga penyiaran.
Selain itu, masyarakat Kalsel bisa menikmati informasi edukasi, penguatan ekonomi dan budaya lokal yang harus 10 persen dari siaran yang ada, demikian Ubaidillah.
Sementara Ketua KPID Kalsel HM Farid Soufian yang pada kunjungan kerja itu turut mendampingi Pansus I mengucapkan terima kasih kepada KPI Pusat yang telah memberikan bayak masukkan berharga, sehingga sebelum disahkan Raperda penyiaran dapat penajaman lagi dan menyerap aspirasi dari semua pihak.
Raperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran tersebut merupakan inisiatif Dewan provinsi tersebut atas usul Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia DPRD Kalsel yang diketuai Hj Rachmah Norlias.
Sedangkan konsultasi dengan KPI Pusat saat Pansus I DPRD Kalsel kunjungan kerja ke luar daerah yang terjadwal, 19 - 21 Oktober 2023.