Pemilik Toko Waralaba Modern Berkah Amalina Cabang Tanjung, Ahmad Hilimi menyampaikan akan menerapkan usulan yang disampaikan Bupati Tabalong.
"Kalau ada pedagang yang ingin beli barang untuk dijual akan kita berlakukan harga partai," ucapnya.
Ia juga memberi kesempatan kepada para pelaku UMKM bisa menjual produk olahan di toko waralaba miliknya.
"Kita akan merangkul pelaku usaha dengan produk yang sesuaib standar m dari dinas kesehatan ," tambahnya.
Hingga kini Pemkab Tabalong menolak masuknya indomaret dan alfamart dengan alasan untuk lebih mengembangkan Bumdes Mart yang tersebar di 12 kecamatan.