Apakah pokir 2027 akan sama nasib dengan 2026. Karena di Kabupaten/kota dan provinsi lain pokir Dewan mereka akomodasi

Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) mengeluhkan pokok pikiran atau pokir mereka tak masuk Rencana Kerja Daerah (RKPD) provinsi setempat. 

Keluhan itu kembali mengemuka pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan pokir Dewan untuk RKPD setempat 2027 yang dipimpin Wakil Ketua H Kartoyo dan didampingi Wakil Ketua HM Alpiya Rakhman di Banjarmasin, Rabu. 

Sebagaimana Anggota DPRD Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Yadi Mahendra mengemukakan, bahwa pokir Tahun 2026 yang berasal dari dirinya tak satupun terealisasi atau masuk RKPD provinsi setempat. 

"Apakah pokir 2027 akan sama nasib dengan 2026. Karena di Kabupaten/kota dan provinsi lain pokir Dewan mereka akomodasi," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VI/Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tersebut. 

Baca juga: Anngota DPRD Kalsel Ardiansyah harap segera "blue print" PPM

Menurut Mahendra, pemenuhan pokir tersebut ada kaitan marwah Anggota DPRD Kalsel di mata masyarakat atau konstituen. 

Begitu pula beberapa anggota DPRD Kalsel lain seperti dari Partai Demokrat dapil II/Kabupaten Banjar Gusti Abidinsyah, dapil I/ Kota Banjarmasin, H Suripno Sumas (PKB) dan dari NasDem dapil III/Kabupaten Barito Kuala (Batola) H Jahrian mengemukakan persoalan hampir serupa. 

Namun kesepakatan pimpinan DPRD/pimpinan rapat bersama anggota Dewan untuk sama-sama mengawal pokir 2027 dan minimal ada yang masuk RKPD Kalsel mendatang jangan seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Pada rapat paripurna internal DPRD Kalsel tersebut, Wakil Ketua Alpiya melaporkan, pokir Dewan untuk RKPD 2027 sebanyak tujuh ribu poin lebih yang merupakan akumulasi hasil reses. 

"Sedangkan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk RKPD Kalsel 2027 sebagaimana terjadwal, 7 April 2026" ungkap Alpiya. 

Baca juga: DPRD Kalsel dukung penuh pembangunan Jembatan Kotabaru

Suasana rapat paripurna internal DPRD Kalsel dengan agenda pengambilan keputusan pokir Dewan untuk bahan masukan RKPD provinsi setempat Tahun 2027 yang dipimpin Wakil Ketuanya H Kartoyo di Banjarmasin, Rabu (1/4/2026). (ANTARA/Syamsuddin Hasan)

Keanggotaan DPRD Kalsel sebanyak 55 anggota terdiri atas sembilan partai politik (parpol) sebagai pemenang Pemilu 2024 dari 13 kabupaten/kota terbagi tujuh dapil. 

Dapil I/Kota Banjarmasin, II/Kabupaten Banjar, III/Kabupaten Barito Kuala (Batola), IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). 

Selain itu, dapil V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong, dapil VI/Kabupaten Kotabaru dan Tanbu, serta dapil Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala). 



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Firman

COPYRIGHT © ANTARA 2026