Balangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan melakukan penyegaran dengan merotasi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari evaluasi dan rekomendasi yang diberikan oleh Komisi Sipil Aparatur Negara (KSAN).
Bupati Balangan Abdul Hadi dalam sambutannya mengatakan pemindahan jabatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Baca juga: Pemkab Balangan awasi kesehatan hewan kurban jelang Idul Adha
“Kami percaya bahwa para pejabat yang baru ditunjuk memiliki kemampuan dan kompetensi yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik,” kata Abdul Hadi di Paringin, Selasa.
Menurut Abdul Hadi pengangkatan dan pemindahan jabatan ini merupakan suatu langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi, serta mencapai tujuan yang lebih baik ke depannya.