Selanjutnya Kalimantan Selatan III ada Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan dan Kabupaten Tabalong.
Varinia berharap agar tingkat partisipasi masyarakat dalam seleksi calon anggota Bawaslu kali ini tinggi sebagai bagian dari komitmen bersama untuk membawa proses demokrasi menjadi lebih baik lagi.
Termasuk keikutsertaan perempuan dalam seleksi mengingat ada dorongan agar 30 persen keterwakilan pelamar perempuan bisa terpenuhi.
"Tugas Bawaslu kedepan tentunya mengawal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang luber, jurdil dan demokratis melalui peran pengawasan dan penegakan hukum pemilu berkualitas dan bermartabat," jelas dosen Program Studi Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) itu.
Adapun syarat utama pendaftar bakal calon anggota Bawaslu antara lain warga negara Indonesia berusia paling rendah 30 tahun, berpendidikan minimal SMA sederajat, berdomisili di wilayah kabupaten dan kota Bawaslu setempat serta ketentuan lainnya sesuai aturan Bawaslu RI.
Baca juga: DPRD Kalsel harapan Panwaslu siap hadapi Pemilu 2024
Timsel cari 45 orang pengisi anggota Bawaslu di 13 wilayah se-Kalsel
Selasa, 23 Mei 2023 17:43 WIB
Pendaftaran dan penerimaan berkas selama tujuh hari kerja yakni 29 Mei hingga 7 Juni 2023