Marabahan, (Antaranews Kalsel) -  DPRD Kabupaten Barito Kuala,  Kalimantan Selatan  kembali menyetujui  empat  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada rapat paripuran di gedung DPRD setempat.


Keempat Raperda disetujui DPRD Kabupaten bermoto Selidah itu adalah,  Raperda Hutan Kota, Raperda Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Raperda Penyerahan PSU Perumahan dan Pemukiman di Daerah, dan Raperda Organ dan Kepegawaian PDAM.

“Raperda sudah difinalisasi itu dibawa ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk dievaluasi gubernur, setelah itu baru disyahkan menjadi Perda Kabupaten Batola,” ujar Ketua DPRD Batola Hikmatullah,  pada Rapat Paripurna DPRD Batola , di Marabahan, Senin (13/6).

Menurut dia, selain memfinalisasi empat Raperda tersebut, DPRD Batola juga mengusulkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Fakir Miskin dan Anak Terlantar,  Raperda Pelarangan Minuman Beralkohol dan Obat Oplosan Serta Zat Adiktif Lainnya.

Sedangkan dari jajaran eksekutif, sebut dia, mengusulkan satu buah RaperdaPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola tahun anggaran 2015.

Terpisah, Bupati Batola H Hasanuddin Murad mengatakan, APBD Batola tahun 2015 merupakan salah satu dokumen anggaran yang menjadi sumber penyelenggaran kegiatan kepemerintahan di tahun 2015.

Selain itu, sebut dia, APBD Batola 2015 merupakan tahun ketiga pada periode pembangunan jangka menengah daerah tahun 2013 – 2017.

 â€œAlhamdulillah hasil kegiatan keperintahan tersebut telah menunjukan mulai terwujudnya capaian visi dan misi pemerintah kabupaten yang telah ditetapkan sebelumnya,” ucapnya.

Secara fisik, terang  Hasanuddin, laporan yang disampaikan pada tahun 2016 berbeda dari tahun tahun sebelumnya, dimana  Laporan Pertanggungjawabab APBD tahun 2015 disajikan dan tersusun menjadi tujuh judul laporan.

Laporan itu, ungkap dia, antara lain, Laporan Realisasi APBD Tahun 2015, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca  menyangkut asset, kewajiban dan ekuitas, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan ekuitas dan Catatan Atas Laporan keuangan.

“Ketujuh judul laporan inilah,  saya sampaikan ke dewan secara keseluruhan, dimana merupakan satu kesatuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2015, sesuai audit BPK Perwakilan Kalsel, pada materi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Batola 2015,” jelasnya.

Hasanuddin berharap, laporan keuangan berbentuk Rapeda tentang Pertanggungjawabab pelaksaan APBD 2015 diajukan Pemkab Batola itu dapat ditindaklanjuti jajaran DPRD setempat untuk dibahasan, dan ditetapkan menjadi Perda.

 "Sebagai apresiasi dan penghargaan atas langkah ini, maka kepada semua pihak saya ucapkan terima kasih,” tegasnya.



Pewarta: Arianto
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026