Anggota DPR-RI H Bachruddin Syarkawi dari Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), menyatakan, partainya akan membela kader yang tersandung masalah hukum.
Pernyataan itu disampaikan sehubungan kasus hukum yang menimpa Bupati Tanah Laut (Tala) Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP tingkat provinsi tersebut."Apalagi seperti kasus yang menimpa Bupati Tala, H Adriansyah atau yang akrab disapa Aad itu, baru tahap penyelidikan Kepolisian Daerah Kalsel," tandasnya di sela-sela halal bihalal dengan anggota DPRD tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin.
Namun sesuai prinsip partai, PDIP akan selalu menjunjung tinggi dan menaati hukum, lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.
Oleh sebab itu, PDIP tak akan menghalang-halangi penanganan kasus Aad oleh Polda Kalsel, asalkan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
Sebagai contoh, karena Aad sebagai pejabat negara, maka untuk pemanggilan dan pemeriksaan terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari Presiden.
"Untuk itu, PDIP akan terus melakukan pemantauan serta pembelaan terhadap kader, sesuai ketentuan yang berlaku pula," demikian Bachruddin Syarkawi.
Kasus Bupati Aad bersama Wali Kota Banjarmasin, H Muhidin kini dalam penanganan Polda Kalsel, dengan dugaan gratifikasi terkait lahan pertambangan batu bara.
Gratifikasi yang juga terlarang dalam Undang Undang Anti Korupsi itu diperkirakan bernilai miliaran rupiah.
Tapi persoalan tersebut masih dalam tahap penyelidikan, belum menempatkan kedua kepala daerah kabupaten di Kalsel itu sebagai tersangka./shn*C
Editor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.