Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Iqbal Yudianoor dari Partai Demokrat menyatakan, lembaganya akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) royalti batubara.


"Pansus itu nanti bersama pihak terkait akan berjuang agar perimbangan pembagian royalti antara pemerintah pusat dan daerah penghasil, berkeadilan," ujarnya di Banjarmasin, Rabu.

Pasalnya sistem pembagian royalti selama ini masih kurang berkeadilan, karena daerah penghasil tambang mendapat bagian sangat kecil, tutur politisi muda Partai Demokrat tersebut.

Sebagai contoh, yang namanya royalti sebesar 13,5 persen, untuk Kalsel sebagai daerah penghasil batu bara hanya menerima lima persen atau sekitar Rp300 miliar per tahun.

"Kemudian dari lima persen royalti itu, dibagi-bagikan lagi untuk pemerintah provinsi (Pemprov) serta 13 kabupaten/kota se Kalsel," ungkapnya.

Padahal kalau dihitung tingkat produksi batu bara Kalsel, yang belakangan mencapai 100 juta metrikton, semestinya menerima royalti triliunan rupiah.

Sedangkan kerusakan alam lingkungan akibat aktivitas pertambangan cukup besar dan cenderung terus meningkat, sementara upaya perbaikan tak menampakan geliat yang signifikan, lanjutnya.

"Oleh sebab itu, kita akan terus berjuang agar penerimaan royalti bagi Kalsel lebih besar lagi, guna pembangunan daerah dan masyarakat, termasuk perbaikan lingkungan," demikian Iqbal.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II bidang ekonomi keuangan DPRD Kalsel, Ir Burhanuddin, berpendapat, untuk bisa mendapatkan royalti lebih besar lagi, maka perundang-undangan yang berkaitan dengan hal tersebut, harus diubah.

"Perundang-undangan tersebut antara lain Undang Undang perimbangan keuangan pusat dan daerah serta peraturan bagi hasil," lanjut Sekretaris Fraksi Partai Bintang Reformasi (PBR) DPRD Kalsel itu.

"Karenanya tidak tertutup kemungkinan, kita akan melakukan upaya hukum, seperti melalui 'Judicial Review' (JR) agar perundang-undangan terkait perimbangan keuangan pusat dan daerah serta bagi hasil itu, diubah," demikian Burhanuddin.shn/B




Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026