Kotabaru (ANTARA) - Anggota DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan, Robbiansyah menyatakan kecewa terhadap ketidakhadiran PT alamraya kencana mas (AKM) pada rapat dengar pendapat (RDP) Terkait Pengupahan di ruang rapat gabungan komisi.
" Kita ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas antara karyawan dengan pihak perusahaan," kata anggota DPRD Robbiansyah di Kotabaru, Selasa
Menurut dia, masalah upah pekerja adalah masalah perut, perlu mendapatkan perhatian pemerintah,Kita wajib mendalami masalah tersebut, sehingga perusahaan kembali ke dalam rel yang ditetapkan UU.
Ia menilai surat perjanjian kerja dengan karyawan cacat hukum, serta surat perjanjian kerja (SPK) tidak pernah dilaporkan dan diajukan ke Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi ( Disnakertrans ) Kotabaru untuk diteliti.
“Apakah ada cacat hukum atau tidak, SPK sepihak mengabaikan ketentuan UU,” ujarnya
Dia juga mengungkapkan, Kehadiran perusahaan dalam RDP sebut Roby adalah untuk dimintai keterangan sebenar-benarnya, agar lembaga mendapatkan informasi dua arah,Sehingga rekomendasi lembaga juga jelas nanti untuk perbaikan semua,Namun RDP tersebut tidak di hadiri perusahaan maupun Disnakertrans Kotabaru.
Ia meminta DPRD kembali menjadwalkan pertemuan ulang dengan perusahaan.
“Kami meminta lembaga DPRD kembali memanggil perusahaan dengan jadwal RDP berikutnya,” tutur Roby.
“Jika memang tetap tidak menghormati lembaga dengan tidak hadir tanpa membalas surat lembaga, maka saya mengusulkan lembaga membentuk pansus saja,” tutup Robby.
Anggota DPRD Kotabaru kecewa ketidakhadiran PT AKM pada RDP
Selasa, 7 Maret 2023 7:46 WIB
Kita ingin memfasilitasi terkait permasalahan upah di PT Alamraya Kencana Mas (AKM) antara karyawan dengan pihak perusahaan