Banjarmasin (ANTARA) - Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri Kawasan Timur Indonesia (KPTN KTI) menyepakati seleksi mandiri bersama untuk penerimaan calon mahasiswa baru pada tahun akademik 2023-2024.
"Jadi seleksi mandiri disepakati dilaksanakan dengan soal ujian dan jadwal ujian yang sama antara PTN-PTN anggota," kata Direktur Eksekutif KPTN KTI Andi Ilham Makhmud melalui keterangan tertulis di Banjarmasin, Minggu.
Gagasan untuk menyelenggarakan seleksi mandiri PTN secara bersama itu berkaca dari penyelenggaraan sebelumnya sehingga disepakati forum pada Rapat Koordinasi KPTN KTI di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) selaku tuan rumah dan diikuti sebanyak 26 universitas dan politeknik dari jumlah total 42 PTN sebagai anggota KPTN KTI.
Baca juga: ULM maksimalkan capaian kinerja yang dimulai rapat kerja tahun 2023
Andi menyebut adanya kasus hukum terkait proses penerimaan calon mahasiswa baru yang terjadi pada 2022 mencoreng integritas PTN.
Agar hal tersebut tidak terulang, maka diperlukan adanya mekanisme yang disepakati bersama mengatur pelaksanaan seleksi mandiri PTN demi menjaga proses penerimaan mahasiswa baru tetap bermartabat dan berintegritas.
Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri mengatakan perlu kesepakatan adanya PTN yang menerapkan standar khusus untuk kelulusan calon mahasiswa.
Standar khusus yang dimaksud antara lain berkaitan dengan jaminan terhadap pendidikan putra dan putri terbaik dari setiap daerah.
“Tidak bisa dipungkiri ada jarak antara calon mahasiswa dari kawasan barat dan timur," tutur Alim.
Menurut Alim, lulusan perguruan tinggi diharapkan kembali ke daerah masing-masing untuk mengabdi sesuai kompetensi dan keilmuan.
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat wisuda 1.300 sarjana program MBKM
Hal ini menjadi masalah terlebih karena masih terjadi ketimpangan sarana dan prasarana pada berbagai daerah di kawasan timur Indonesia.
"Maka diperlukan jaminan bagi putra-putri terbaik daerah untuk mendapatkan kesempatan belajar di perguruan tinggi dalam rangka pemerataan pendidikan dan SDM di Indonesia," tegasnya.
Ketua Presidium KPTN KTI Adri Patton turut menyampaikan bahwa masih banyak anak muda di daerah perbatasan yang tidak bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, salah satunya karena tidak adanya status kewarganegaraan yang jelas.
“Kita harus mendorong bagaimana perguruan tinggi di seluruh Indonesia dapat menerima anak-anak dari kawasan timur," tuturnya.
Diketahui, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023 dibagi tiga mekanisme, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan Kemendikbud Ristek.
Untuk SNBP menerima minimal 20 persen dari total kuota mahasiswa baru di PTN, SNBT minimal 40 persen, dan seleksi mandiri maksimal 30 persen.
Baca juga: Universitas Lambung Mangkurat tambah tiga program doktor baru