Marabahan, (Antaranews Kalsel) – Kepala Badan Narkotika Kabupaten Barito Kuala (BNK Batola), Kalimantan Selatan, Pepsodensi mengatakan, hingga Maret 2016, pihaknya telah merehabilitasi tujuh orang pengguna Narkoba.
“Dari total tujuh orang direhabilitasi BNK Batola rinciannya adalah, tiga orang pada Januari, tiga orang Februari, dan satu orang pada Maret ini,†ujar Kepala BNK Batola Pepsodensi, di Marabahan, Rabu (16/3).
Dijelaskannya, ketujuh orang yang berhasil direhabilitasi itu karena kecaduan psikotropika seperti, ineks, sabu-sabu dan pil koplo.
“Untuk kegiatan rehabilitasi ini, masyarakat tersebut datang sendiri ke BNK minta direhabilitasi. Jadi mereka datang secara sukarela,†ungkapnya.
Saat ini, terangnya, untuk kegiatan rehabilitasi itu mengambil tempat di RSU H Abdul Ajis Marabahan. Namun ke depannya, BNK Batola akan memiliki sendiri klinik rehabilitasi masyarakat yang kecanduan Narkoba.
“Kalau untuk rehabilitasi itu biasanya cuma tiga bulan, tapi itu tergantung tingkat kecanduan orang direhabilitasi,†terangnya.
Menyinggung tentang kegiatan advokasi yang dilaksanakan BNK Batola, Pepsodeni mengungkapkan, kegiatan tersebut untuk memberikan sosialisasi dan advokasi pembangunan masyarakat anti Narkoba.
“Sasaran kami dalam kegiatan advokasi kali ini adalah, kelompok masyarakat, seperti tokoh masyarakat, alim ulama sedangkan untuk tingkat SLTA, para dewan guru dan anak didik,†tegasnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan tersebut, nantinya para pemangku kepentingan dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran Narkoba di Bumi Ijejela.
Dalam kegiatan Advokasi Pembangunan Berwawasan Anti Narkoba Kepada Institusi Kelompok Masyarakat dan Pendidikan Tingkat SLTA Sederajat selama tiga hari dari tanggal 15 sampai 17 Maret 2016, dilaksanakan di Aula Bahalap Kantor Bupati Batola.
BNK Batola Rehabilitasi Pengguna Narkoba
Rabu, 16 Maret 2016 16:44 WIB
Dari total tujuh orang direhabilitasi BNK Batola rinciannya adalah, tiga orang pada Januari, tiga orang Februari, dan satu orang pada Maret ini