Itu kami lakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan handphone (Hp) serta memperketat keamananBanjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, saat ini dilengkapi fasilitas "metal detector gate" atau alat deteksi metal dan dijaga oleh pihak kepolisian di kota setempat.
"Itu kami lakukan untuk mencegah peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan handphone (Hp) serta memperketat keamanan," kata Kalapas Narkotika Karang Intan M Hafil di Karang Intan, Jumat.
Ia terus mengatakan, alat deteksi metal itu sama seperti yang digunakan disetiap bandara dan selain itu pintu utama masuk Lapas dijaga ketat oleh polisi.
"Semua petugas dan pengunjung diperiksa atau digeledah tanpa terkecuali baik tubuh dan barang bawaannya," tuturnya saat mendapat kunjungan dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Terus dikatakannya, untuk pengunaan Hp yang dimiliki oleh petugas diberikan tanda registrasi khusus dan tidak boleh di pindah tangankan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Sementera itu Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel Harun Sulianto di Karang Intan, mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalsel atas bantuan pengamanannya terhadap Lapas/Rutan yang ada di Kalsel.
Dikatakannya, sesuai kesepakatan bersama antara Kemenkumham Kalsel, Polda serta BNNP Kalsel, untuk bersama-sama melakukan penggeledahan di Lapas/Rutan guna mencegah peredaran gelap narkoba serta penyalahgunaan Hp dan hal ini sudah disosialisasikan kepada para petugas dan warga binaan.
Harun juga berharap para pejabat di Lapas Narkotika Karang Intan dan para Kepala Kamar Warga Binaan Pemasyarakatan lapas tersebut bisa kooperatif nantinya bila ada dilakukan penggeledahan secara gabungan.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penggeledahan gabungan di Lapas Amuntai dan Rutan Pelaihari beberapa waktu lalu dan berjalan lancar serta aman terkendali," ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kalapas Kelas I Palembang itu.
Pewarta: Gunawan WibisonoEditor : Ulul Maskuriah
COPYRIGHT © ANTARA 2026