Marabahan, (Antaranews Kalsel) -  Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, H Supriyono meminta kepada seluruh jajaran SKPD di lingkup Pemkab Batola, agar Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP)  segera diselesaikan dalam waktu satu minggu.


“LKIP yang dilaporkan jajaran SKPD itu berupa, laporan keuangan dan laporan kinerja SKPD,” ungkap Sekdakab Batola H Supriyono, di Marabahan, saat memimpin apel gabungan seluruh SKPD, Senin (7/3).

Untuk itu, dia meminta, LKIP menjadi perhatian semua pihak,  terutama para kepala SKPD,  karena laporan keuangan dan laporan kinerja itu merupakan proses penilaian kinerja Pemkab Batola.

Dia meminta, penyelesaian sesegera mungkin laporan tersebut harus dilakukan,  mengingat batas waktu untuk penyerahan kedua laporan tersebut kepada BPK-RI Perwakilan Kalsel hanya tinggal beberapa hari lagi.

“Batas waktu untuk menyerahkan laporan tersebut kepada BPK-RI Perwakilan Kalsel  tanggal 21 Maret 2016, jadi kita hanya punya waktu 14 hari lagi, saya harapkan kempedulian semua pihak terutama para kepala SKPD untuk mengecek hasil kerja bawahannya,” katanya.

Selain meminta jajarannya untuk segera menyelsaikan laporan tersebut, Supriyono juga meminta, kepada para kepala SKPD yang belum menyelesaikan perhitungan asetnya, agar sesegera menyelesaikannya.

“Saya beri waktu tiga hari lagi untuk para SKPD yang belum menyelesaian rekonsiliasi asset, agar segera menyelesaikannya. Mohon ini juga menjadi perhatian semua pihak,” tegasnya.

Untuk para SKPD yang telah melakukan rekonsiliasi asset pada hari Sabtu dan Minggu lalu, ungkapnya, diminta untuk sesegera mungkin melakukan finishing atas pekerjaan menghitung jumlah aset.

 â€œSaya mengucapkan terima kasih kepada SKPD yang selama dua hari telah melakukan rekonsiliasi asset. Saat ini, hasil rekonsiliasi itu tinggal finishing saja, jadi segera selesaikan finishingnya,” terangnya.

Dalam kegiatan apel yang diikuti seluruh PNS Pemkab Batola itu, Supriyono berpesan, agar para PNS untuk terus meningkatkan disiplin dalam melaksanakan kewajibannya sebagai aparatur sipil negara./c



Pewarta: Arianto
Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026