Kelapa Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tanah Bumbu Andrianto Wicaksono di Batulicin Sabtu mengatakan, ada tiga pokok yang dilakukan pembahasan mengenai bimtek OSS tersebut, yang pertama mengenai penerbitan nomor izin usaha.
"Selanjutnya pengenalan Perda Nomor 3 Tahun 2022 yang mengadopsi tentang undang undang cipta kerja dan PP Nomor 5 Tahun 2021," katanya.
Dan yang ketiga mengenai izin sertifikasi halal serta layak konsumsi pada produk makanan.
Menurut dia, kegiatan ini sangat membatu para pelaku usaha yang ada di Tanah Bumbu dalam pengurusan NIB.
Dengan adanya izin tersebut tentu akan mempermudah pagi pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Bahkan para UMKM akan lebih mudah mudah mendapatkan bantuan dari perbankan maupun DKUMP2 apabila sudah memiliki izin.
Andrianto berharap kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan baik, sebab ini merupakan program yang baik, dan terus akan kita laksanakan setiap tahun melalui DAK 2022.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.