Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan berharap pengesahan Rancangan Peraturan Daerah inisiasi tentang Asir Susu Ibu (ASI) ekslusif dapat mendorong peran serta keluarga dan masyuarakat.
Anggota DPRD Hulu Sungai Utara (HSU) Junaedi di Amuntai, Selasa, menyampaikan Ibu sering tidak percaya diri mampu mencukupi gizi bayi lewat ASI karena kurang dukungan keluarga, tenaga kesehatan dan masyarakat.
"Perlu peraturan daerah guna mendorong kepedulian terhadap pemberian ASI eksklusif agar dilaksanakan dengan baik," ujar Juanedi.
Junaedi menyampaikan, Raperda inisatif DPRD tentang pemberian ASI ekslkusif ini juga menjamin pemenuhan hak bayi mendapatkan ASI sejak dilahirkan sampai usia enam bulan.
Pemberian ASI, lanjut Juanedi berarti juga membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui mengurangi pengeluaran keuangan membeli susu formula.
"Bayi juga dilindungi dari mengkonsumsi susu formula yang kemungkinan tidak semurni ASI," katanya.
Perda ini, katanya juga memberikan perlindungan kepada Ibu dalam memberikan ASI kepada bayinya, melindungi keselamatan dan kenyamanan.
Junaedi yang menjadi juru bicara menjelaskan Raperda inisiarif didepan jajaran eksekutif di gedung dewan menjelaskan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan bisa dilihat dari penurunan angka kematian bayi dan peningkatan status gizi masyarakat.
"Dengan menerapkan pemberian ASI eksklusif hingga usia bayi dua tahun, maka kasus gizi kurang pada bayi dan balita kemungkinan besar bisa dihindari," katanya.
Perda ASI Dorong Peran Keluarga dan Masyarakat
Selasa, 19 Januari 2016 17:25 WIB
Perlu peraturan daerah guna mendorong kepedulian terhadap pemberian ASI eksklusif agar dilaksanakan dengan baik,