Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta agar pegawai negeri sipil di lingkungan pemprov tidak menjadikan puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan dalam melayani masyarakat.

"Saya selalu menekankan kepada selurun PNS Pemprov Kalsel harus tetap  memberikan pelayanan terbaik kepada semua pihak yang berurusan dengan pemerintah daerah," kata H. Mukhlis Gafuri ya di Banjarmasin, Senin.

Pelayanan dimaksud, kata dia, baik pelayanan terhadap masyarakat umum, maupun pelayanan antar SKPD dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

Waktu masuk kerja yang lebih singkat, yaitu dari pukul 08.00 Wita dan pulang kerja 15.00 Wita atau lebih cepat satu jam dibanding sebelumnya, kata dia, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

"Jangan sampai ada pegawai yang menawar-nawar lagi terhadap jam kerja yang sudah diatur selama Ramadhan ini, kecuali dengan alasan tertentu," katanya.

Tentang pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan, tambah Mukhlis, diserahkan kepada pimpinan masing-masing SKPD, bila ada pelanggaran aturan diminta untuk segera diambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Menurut Mukhlis, momentum Ramadhan sebaiknya dimanfaatkan untuk membiasakan disiplin sebagaimana disiplinnya dalam mengikuti aturan pelaksanaan aturan ibadah puasa.

"Mudah-mudahan kita semua mampu menjalankan ibadah puasa dengan khusuk dan tenang serta dapat menjalankan tugas dan fungsinya dalam kinerja pemerintahan," katanya.

Di hari pertama puasa, tampak sebagian besar PNS antara lain di bagian biro keuangan melaksanakan tugas sebagaimana biasa, sebagian pegawai masih tampak melayani masyarakat yang berurusan soal keuangan.

Sedangkan di beberapa bagian lainnya, yang kurang ada kegiatan beberapa PNS mengisi sebagian harinya untuk tidur di kursi kerja kendati hari belum terlalu siang.

Pelaksanaan ibadah puasa di Kalimantan Selatan dilaksanakan secara serempak pada 1 Agustus 2011. Baik NU maupun Muhammadiyah serta dari Hizbuttahrir Indonesia mengumumkan bahwa puasa 1432 hijriah dimulai pada Senin.(B/A)




Editor : Abdul Hakim Muhiddin

COPYRIGHT © ANTARA 2026