Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru sudah menyiapkan tim pendampingan yang siap bertugas mencegah stunting baik melalui penyuluhan dan menyiapkan fasilitasi pelayanan rujukan keluarga rawan kekurangan gizi itu.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah, Kamis mengatakan, seluruh elemen terkait disiapkan untuk mencegah stunting yang masih menghantui anak-anak, termasuk di Kota Banjarbaru.
"Salah satu kesiapan adalah apel siaga yang diikuti tim pendamping keluarga bergerak yang dilakukan daring di Aula Gawi Sabarataan Pemkot Banjarbaru," ujar sekda usai kegiatan tersebut.
Kegiatan dihadiri Wakil Ketua DPRD Banjarbaru Napsiani Samandi, unsur Forkopimda dan Kepala DP2KBPMP2A Banjarbaru, Kemenag, TP PKK hingga camat dan kader KB serta undangan lainnya.
Apel siaga tim pendamping Keluarga Bergerak dilaksanakan secara daring pada 33 provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia diikuti tim pendamping keluarga yang dibentuk dan terdiri atas bidan, kader TP PKK dan kader KB.
Komposisi tim pendamping keluarga dapat disesuaikan maupun bekerja sama dengan bidan dari kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan di wilayah tersebut.
Tim pendamping keluarga bergerak memiliki tugas pokok pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting, melalui penyuluhan, menyiapkan fasilitasi pelayanan rujukan.
Selain itu memfasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta surveilans keluarga berisiko stunting.
Kepala DP2KBPMP2A Kota Banjarbaru Sri Lailana mengatakan, peserta apel sebanyak 66 tim pendamping keluarga di seluruh kelurahan, juga pendamping terdiri dari 3 orang, yang dikoordinasi oleh bidan atau tenaga kesehatan.
Selain itu, kader PKK dan kader KB se Kota Banjarbaru 498 orang dengan jumlah keseluruhan mencapai 250 pendamping keluarga dengan sasaran pendampingan tim keluarga adalah remaja atau calon penganten.
Sasaran lain, calon pasangan usia subur 3 bulan sebelum pernikahan atau sebelum berkeluarga, pasangan usia subur, ibu hamil dan pasca persalinan serta keluarga memiliki anak 0-23 bulan dan keluarga memiliki anak usia 24-59 bulan.
Baca juga: Banjarbaru masuk enam besar pengelola pengaduan pelayanan publik terbaik
Baca juga: RSD Idaman Banjarbaru buka layanan hematologi onkologi anak