Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Lingkungan Hidup setempat kembali mengadakan lomba maharagu (pelihara) sungai di wilayah tersebut dalam upaya menciptakan sungai yang bersih indah dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Untuk tahapan lomba tersebut dimulai dengan rapat pendahuluan di kantor Pemkot Banjarmasin yang menghadirkan penyelanggara dalam hal ini Dinas LH, tim dewan juri, serta para pendamping.
Pendamping adalah mereka yang tugasnya menjembatati antara pemangku sungai yang ikut lomba denghan para dewan yuri.
Ibu Naniek dari Dinas LH yang memimpin rapat permulaan lomba tersebut mengakui rapat pertama ini adalah untuk menyepakati sungai mana saja yang dilombakan, dan ukuran panjang dan lebar sungai yang dilombakan, serta penentuan para pemangku yang akan terlibat dalam lomba tersebut.
Menurutnya, ada sekitar 30 pemangku yang dinyatakan ikut lomba, yang berarti ada 30 lokasi sungai yang dilombakan. Mereka tersebut adalah sebagai pemangku (pemelihara) sungai yang menyebar di lima kecamatan se wilayah Kota Banjarmasin.
Disebutkan Naniek, peserta lomba harus pula didampingi pihak kecamatan dimana kecamatan pemangku sungai tersebut berada, sehingga ada keterlibatan masyarakat dan pemerintah dalam paya menciptakan sungai yang indah dan bersih tersebut.
yang akan datang kembali digelar rapat kedua sebelum lomba, menghadirkan para pemangku, pendamping, penyelanggara dan dewan juri, tambah Naniek.
Sebelum ditutup dalam rapat permulaan tersebut beberapa wejangan dari pihak dewan juri diantarantnya dari Hasan Z (Paman Anum) yang menyebutkan bahwa lomba maharagu sungai Banjarmasin tahun 2022 semata-mata ditujukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memelihara dan menjaga keelokan sungai di Kota Banjarmasin.
Ia berharap pemeliharaan sungai oleh masyarakat dapat berlanjut setelah perlombaan usai.
Makanya makna dari lomba tersebut, bukan sungai bersih ketika lomba dan kotor lagi seusai lomba, tetapi bagaimana sungai bisa bersih berkepanjangan, jadi yang harus dituju adalah sikap masyarakat yang bisa tumbuh dari perasaan mencintai sungai.
Dan tidak lagi menganggap sungai sebagai bak sampah tetapi sungai sebagai urat nadi kehidupan, sebagai lingkungan yang indah, penyedia air bersih, alat transportasi, drainase, dan yang penting bagaimana sungai menjadi magnet ekonomi jika dikelola sebagai objek wisata.