Banjarmasin (ANTARA) - Sub Bidang Provos Polda Kalimantan Selatan menyisir potensi keberadaan anggota Polri di tempat hiburan malam (THM) dengan menggelar razia penertiban penegakan disiplin.
"Semua THM di Banjarmasin kami datangi untuk memastikan ada tidaknya anggota Polri yang melanggar aturan," kata Kasubbid Provos Polda Kalsel Kompol Iwan Gazi di Banjarmasin, Minggu.
Ditegaskan dia, anggota Polri dilarang berada di THM kecuali dalam rangka tugas Kepolisian. Untuk itulah, pihaknya secara rutin melaksanakan razia diTHM.
Jika ditemukan dan terbukti melanggar, maka anggota yang bersangkutan dijatuhi sanksi disiplin sesuai tingkat pelanggarannya.
"Namun pada razia terakhir kami tidak menemukan keberadaan anggota Polri di THM," beber Iwan mewakili Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Djaka Suprihanta.
Iwan mengatakan pula setiap anggota Polri harus menjaga harkat dan martabatnya dengan tidak mengunjungi tempat-tempat yang dinilai kurang baik seperti THM.
Apalagi citra Polri sebagai institusi negara harus dijaga betul karena perbuatan seorang oknum akan berdampak negatif bagi institusi.
"Mari kita wujudkan Polri yang Presisi sebagaimana program prioritas Kapolri. Jangan lakukan pelanggaran sekecil apapun demi kebaikan pribadi dan organisasi," katanya.
Provos Polda Kalsel merazia anggota Polri di THM
Selasa, 15 Maret 2022 7:50 WIB