Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Senin (21/2) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. BNN tangkap dua sopir truk diduga gunakan narkoba
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh menangkap dua sopir truk yang diduga menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh Kombes Pol Mirwazi di Banda Aceh, Minggu, mengatakan keduanya ditangkap di Kabupaten Aceh Besar, Minggu (20/2) dini hari
Selengkapnya baca disini
2. Polres Tanjungbalai gerebek kampung narkoba
Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait kembali melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu.
Selengkapnya baca disini
3. Polri temukan dugaan penimbunan dan penyelewengan minyak goreng
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kepolisan Negara RI (Polri) menemukan dugaan tindak pidana penimbunan dan penyelewengan pendistribusian minyak goreng oleh pelaku usaha di sejumlah wilayah di Indonesia, mulai dari Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Kepala Satgas Pangan Polri Irjen Pol. Helmy Santika menyebutkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk membuktikan dugaan tindak pidana tersebut dan menindak pelaku terlibat.
Selengkapnya baca disini
4. Polisi tangkap ibu yang aniaya anaknya di Bandarlampung
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandarlampung menangkap EW, seorang ibu yang menganiaya anak kandungnya sendiri.
"EW ditangkap lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya, karena tidak membawa uang saat bekerja sebagai pengamen dan pengemis," kata Wakil Kepala Satuan Reskrim Polresta Bandarlampung Iptu Toni Suherman, di Bandarlampung, Senin.
Selengkapnya baca disini
5. Polri tangkap 3 pelaku investasi bodong Viral Blast Global
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku tindak pidana investasi bodong melalui aplikasi robot trading Viral Blast Global.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, para pelaku menawarkan investasi bodong robot trading Viral Blast Global yang dalam pelaksanaannya menggunakan skema ponzi atau piramida, beranggotakan 12 ribu orang dengan nilai investasi mencapai Rp1,2 triliun.
Selengkapnya baca disini
Penggerebekan kampung narkoba hingga kasus investasi bodong
Selasa, 22 Februari 2022 6:28 WIB