Barabai (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil menangkap pelaku pencurian motor yang sempat kabur Ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Tersangka berinisial TM (22) yang sesuai KTP merupakan warga Kabupaten Barito selatan Provinsi Kalteng dan dua orang yang membantunya melakukan tindak kejahatan yaitu FI (32) dan AM (33)," kata Kasi Humas Polres HST AKP Soebagio di Barabai, Senin.
Ia menerangkan, kronologis kejadian berawal dari hari Senin tanggal 24 Januari 2022 sekitar pukul 22.00 WITA di Jalan Surapati Komplek Muhibbin Desa Banua jingah, Kecamatan Barabai.
Korbannya yang seorang pelajar kehilangan motor jenis Yamaha Mio yang diletakkannya di teras rumah sekitar pukul 22.00 WITA, namun saat terbangun pukul 02.00 WITA, motornya sudah tidak ada.
Atas kejadian itu Ia melapor ke SPKT Polres HST dan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan unit Buser Polres HST pertama berhasil menangkap tersangka utama yaitu TM, setelah dilakukan pengembangan kasus, ternyata motor yang telah dicurinya itu telah dijual ke Bontok, Kalteng.
Jajaran Reskrim pun pada hari Kamis (17/2) berangkat Ke Kalteng dan mengetahui persembunyian penadah tersebut ada di Jenamas, Desa Rangga Ilung, Kalteng.
Perjalanan panjang menuju TKP sempat menggunakan kelotok selama kurang lebih 15 menit dan berhasil menangkap tersangka FI yang di rumah kakaknya yang sembunyi di bawah tempat tidur.
"Dari keterangan FI, ternyata motor Mio tersebut telah dijualnya lagi ke orang lain yang bertempat tinggal di Desa Juru banu," kata Soebagio.
Diterangkannya, Petugas langsung menuju desa setempat yang memakan waktu kurang lebih 30 menit menggunakan Klotok. Sampai di tempat pembeli berinisial AM, ternyata unit motor itu dijual lagi ke orang lain di Desa Tamiang Layang dengan perjalanan sekitar 1,5 jam.
"Akhirnya untuk pelaku dan pembeli atau penadah berhasil diamankan semua pada hari Sabtu tanggal 19 Februari 2022 beserta barang bukti yang telah dimodifikasi dan diganti nomor platnya dan dibawa ke Mapolres HST," tutupnya.