Marabahan (ANTARA) - Sebanyak 18 perserta terdiri dari kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Mekarsari mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan dan aset desa , di Hotel Rodhita Banjarmasin, Kamis (18/11).
Bupati Batola Hj Noormiliyani AS mengatakan, pelatihan tersebut penting dalam meningkatkan kapasitas kepala desa dan perangkat desa dalam pengelolaan keuangan desa.
"Besarnya dana desa yang masuk tentunya harus ditunjang dengan sumberdaya manusia yang baik pula dalam pengelolaannya, " jelas istri mantan Bupati dua periode Batola H Hassanudin Murad ini.
Menurut dia, satu rupiahpun dari dana desa harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Bupati meminta, kepada peserta pelatihan untuk tidak takut menggunakan dana desa selama sesuai prosedur dan tidak ada niatan untuk korupsi.
"Dana desa memang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin demi pembangunan desa,"terangnya.
Pengawasan penggunaan dana desa pun kini, menurut bupati, sudah semakin baik.
Transaksi dilakukan secara nontunai, sehingga semua transaksi keuangan bisa terawasi dengan baik. .
"Permasalahan utama dalam pengelolaan aset desa adalah inventarisasi dan penatakelolaan administrasi desa serta profesionalisme sumber daya manusia aparat desa,"ungkap Noormiliyani.
Dengan pelatihan tersebut, bupati berharap, pemahaman, wawasan dan keterampilan aparat desa dalam mengelola aset desa di wilayahnya masing-masing dapat semakin akuntabel.
Pelatihan sendiri berlangsung dari 19 hingga 21 November 2021. Terakhir, para peserta berfoto bersama dengan orang nomor satu di Batola ini.
Acara tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Batola Mochammad Aziz, Camat Mekarsari Hikmatullah, Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Kecamatan Mekarsari Arbain dan sembilan kepala desa di Kecamatan Mekarsari.
Desa di Kecamatan Mekar Sari ikuti bimtek pengelolaan keuangan dan aset desa
Sabtu, 20 November 2021 5:31 WIB
Permasalahan utama dalam pengelolaan aset desa adalah inventarisasi dan penatakelolaan administrasi desa serta profesionalisme sumber daya manusia aparat desa,