Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meminta tim sukses segera mencopot atribut calon wali kota dan wakilnya yang masih terpasang di sejumlah tempat.
"Setelah ditetapkannya nomor urut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, maka sesuai aturan main atribut yang saat ini masih terpasang segera dibersihkan," ujar Ketua Panwaslu Kota Banjarmasin Aris Moerdiono di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, berdasarkan laporan masyarakat, atribut pasangan calon peserta Pilkada Kota Banjarmasin hingga saat ini masih banyak terpampang di sejumlah lokasi.
Dijelaskannya, berdasarkan aturan, pemasangan alat peraga kampanye harus difasilitasi oleh KPU Kota Banjarmasin, baik jumlah, pencetakan, maupun titik-titik pemasangannya.
Untuk baliho dibatasi sebanyak lima lembar untuk satu pasangan calon, spanduk satu kelurahan hanya dua lembar, dan umbul-umbul 20 lembar, begitu juga jumlah poster.
Lebih lanjut dia mengemukakan, kalau nantinya ada surat teguran dari Panwaslu kepada salah satu pasangan calon, itu merupakan salah satu bentuk perhatian agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.
Adanya teguran Panwaslu tersebut, jelas dia, tidak lain untuk mengantisipasi pelanggaran yang lebih berat, bahkan menjadi temuan dari KPU Kota Banjarmasin.
Terpisah, Penjabat Wali Kota Banjarmasin HM Thamrin berharap pelaksanaan Pilkada Kota Banjarmasin berjalan sukses dan masyarakat bisa memilih calon sesuai hati nurani.