Banjarmasin,(AntaranewsKalsel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melalui rapat pleno menetapkan tiga pasang calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin 2016-2021 di Swissbel Hotel Banjarmasin, Senin.
Ketiga calon hasil penetapan KPU Kota Banjarmasin itu adalah pasangan Ibnu Sina- Hermansyah,
"Sebelum memutuskan hasil rapat pleno penetapan calon pasangan Wali Kota 2016-2021, kami meneliti semua dokumen maupun perbaikan dokumen ketiga bakal pasangan calon," ujar Ketua KPU KotaBanjarmasin Bambang Budiyanto di Banjarmasin, Senin.
Menurut dia, begitu juga verfikasi faktual terhadap calon perseorangan pasangan Rojiansyah-Budiyano dilaksanakan, Kamis (20/8), ternyata telah melampaui dukungan minimal sebanyak 47.628 kartu tanda penduduk (KTP).
Diungkapkannya, dengan pelaksanaan Undang-Undang baru tentang Pilkada serentak, Kota Banjarmasin akan melaksanakan dua kegiatan roda demokrasi yakni, memilih Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2016-2021 dan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2016-2021.
Diingatkannya, pada pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2016-2021 pada 9 Desember 2015 mendatang ada tiga pasang calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan dipilih masyarakat Kota Banjarmasin.
Dari tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin tersebut, jelas dia, dua pasang diusung partai politik dan satu pasang lagi melalui jalur perseorangan atau independen.
Lebih lanjut dia mengemukakan, pada tahun 2005 awal dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, dimana pada pemilihan Walikota Banjarmasin 2005 diikuti empat pasang calon, dari hasil pemilihan pasangan Yudhi Wahyuni dan Alwi Syahlan terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota 2005-2010.
Kemudian, ucap dia, pemilihan kepala daerah 2010, ada enam pasangan calon Walikota Banjarmasin, dan berdasarkan hasil pemilihan pasangan Muhidin dan M Irwan Ansyari terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2010-2015.
Terpisah, Kapolres Kota Banjarmasin Kombes Pol Wahyono mengatakan, setelah ditetapkannya calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin oleh KPU Kota Banjarmasin, maka Polres Kota Banjarmasin memberikan pengawalan terhadap ketiga calon tersebut, hingga tahapan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin terpilih.
Dalam pengawalan petugas kepolisian, tegas dia, ketiga calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, tidak ada dikenakan biaya apapun.
Sementara, Pejabat Walikota Banjarmasin HM Thamrin mengharapkan tahapan dan pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2016-2021, pada 9 Desember 2015 mendatang dapat berjalan baik, dan partisipasi masyarakat untuk memilih semakin meningkat.